JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Lucinta Luna akan dihadirkan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (29/7/2020) siang.
Lucinta akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan terdakwa.
"Majelis Hakim memerintahkan JPU untuk menghadirkan LL di persidangan ini," kata Juru Bicara PN Jakarta Barat Eko Aryanto saat dikonfirmasi, Rabu.
Ini merupakan kali pertama Lucinta dihadirkan di persidangan setelah sebelumnya hanya muncul dalam video conference.
Baca juga: Kamuflase Jaringan Narkoba, Ratusan Kilogram Sabu Disimpan di Gudang Beras di Tangerang
Rencananya, sidang tersebut akan dimulai pada pukul 13.00 WIB di ruang sidang utama PN Jakarta Barat.
"Jadwal seperti biasa, sekitar jam 13.00 WIB," ucap Eko.
Adapun, Lucinta Luna ditangkap pihak Polres Metro Jakarta Barat pada 11 Februari 2020 di daerah Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Awalnya Lucinta Luna ditahan di sel khusus Polda Metro Jaya sebelum akhirnya dipindahkan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta, Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.