Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Daftar 33 RW Zona Merah di Jakarta yang Tidak Boleh Gelar Shalat Idul Adha di Masjid

Kompas.com - 29/07/2020, 15:22 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta warga yang berada di 33 RW zona merah Covid-19 agar tak melaksanakan shalat Idul Adha di masjid.

Kepala Biro Pendidikan, Mental, dan Spritual DKI Jakarta Hendra Hidayat menyarankan masyarakat di 33 RW tersebut untuk melaksanakan shalat Idul Adha di rumah masing-masing.

Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 terutama bila ada tak ada physical distancing dan masyarakat yang saling berjabat tangan.

"Untuk masyarakat yang berada di wilayah atau zona merah diimbau untuk shalat Ied di rumah bersama dengan keluarganya masing-masing, guna membantu mencegah penyebaran Covid-19. Hal ini demi kebaikan, kesehatan dan keselamatan bersama," ucap Hendra saat dihubungi, Rabu (29/7/2020).

Baca juga: Warga di 33 RW Zona Merah Covid-19 di Jakarta Diminta Shalat Idul Adha di Rumah

Berikut daftar 33 RW zona merah di Jakarta:

Jakarta Pusat

  1. RW 011, Kelurahan Cempaka Putih Barat
  2. RW 004, Kelurahan Cempaka Putih Timur
  3. RW 007, Kelurahan Cideng
  4. RW 001, Kelurahan Galur
  5. RW 002, Kelurahan Gelora
  6. RW 008, Kelurahan Harapan Mulia
  7. RW 001, Kelurahan Johar Baru
  8. RW 006, Kelurahan Kampung Rawa
  9. RW 006, Kelurahan Kebon Kacang
  10. RW 005, Kelurahan Kramat
  11. RW 010, Kelurahan Menteng
  12. RW 008, Kelurahan Rawasari

Jakarta Timur

  1. RW 004, Kelurahan Jati
  2. RW 005, Kelurahan Jati
  3. RW 003, Kelurahan Kebon Manggis
  4. RW 007, Kelurahan Palmeriam

Jakarta Barat

  1. RW 005, Kelurahan Kota Bambu Selatan
  2. RW 008, Kelurahan Maphar
  3. RW 009, Kelurahan Maphar

Jakarta Utara

  1. RW 003, Kelurahan Lagoa
  2. RW 010, Kelurahan Pademangan Barat
  3. RW 012, Kelurahan Pademangan Barat
  4. RW 001, Kelurahan Pegangsaan Dua
  5. RW 020, Kelurahan Pegangsaan Dua
  6. RW 015, Kelurahan Tanjung Priok

Jakarta Selatan

  1. RW 004, Kelurahan Kalibata
  2. RW 004, Kelurahan Pancoran

Kepulauan Seribu

  1. RW 004, Kelurahan Pulau Pari
  2. RW 001, Kelurahan Pulau Tidung
  3. RW 003, Kelurahan Pulau Tidung
  4. RW 004, Kelurahan Pulau Tidung
  5. RW 005, Kelurahan Pulau Tidung
  6. RW 001, Kelurahan Pulau Untung Jawa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com