Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Ibu Terjaring Razia Masker Titipkan Anaknya ke Petugas, Ini Penjelasan Satpol PP Depok

Kompas.com - 29/07/2020, 21:08 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Viral video di media sosial menampilkan seorang ibu di Depok menitipkan anaknya ke Satpol PP Kota Depok ketika terjaring razia pemakaian masker.

Dalam video yang sebelumnya ditayangkan di salah satu stasiun televisi itu, ibu tersebut tampak diminta turun dari angkot lantaran tak memakai masker.

Disebutkan, karena tak punya uang buat membayar denda, si ibu memilih pulang ke rumah untuk suatu keperluan, sedangkan anaknya ditinggal di pos jaga aparat.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny menampik isu beredar bahwa anak tersebut diminta oleh aparat sebagai jaminan dari ibu tersebut agar melunasi sanksinya.

Baca juga: Video Viral Perempuan Rebut Celurit Begal di Bekasi, Begini Kronologinya

"Itu peristiwa Senin (27/7/2020) lalu saat kami melakukan penertiban warga yang tidak memakai masker," ujar Lienda kepada wartawan pada Rabu (29/7/2020).

"Saat itu, kami mengamankan seorang ibu dan anak yang sedang naik angkot, kemudian mau kami data. Namun, ibu tersebut tidak membawa identitas. Karena rumahnya dekat, ibu itu mengambil identitas dulu di rumahnya," jelasnya.

Lienda berujar, ibu tersebut menitipkan anaknya di pos jaga aparat karena kala itu cuaca cukup terik.

Baca juga: Pemilik PS Store Putra Siregar Jadi Tersangka Penjualan Barang Ilegal, 190 Ponsel Disita

Ibu itu juga disebut merasa lebih praktis untuk sejenak kembali ke rumahnya mengambil KTP sendiri, sebab jarak rumahnya tak begitu jauh dari pos jaga tersebut.

"Anaknya kami jaga baik dan yang paling penting, ini bukan kemauan kami anaknya ditinggalkan, tapi ibunya sendiri yang menitipkan ke kami," tambah Lienda.

Pemerintah Kota Depok kini sedang menerapkan sanksi denda administratif senilai Rp 50.000 bagi warga yang kedapatan tak menggunakan masker.

Ketentuan mengenai sanksi ini sebetulnya sudah diterbitkan dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 37 Tahun 2020 pada awal Juni 2020 lalu.

Namun, selama sebulan lebih, Pemerintah Kota Depok memberikan kelonggaran bagi warganya yang tak memakai masker dengan hanya menerapkan sanksi sosial dan teguran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com