JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polres Metro Jakarta Utara telah memeriksa sembilan orang terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan polisi RW terhadap anak dan istrinya LF (sebelumnya ditulis LS).
"Ya jadi kami sudah melakukan pemeriksaan hingga saat ini sebanyak 9 orang saksi," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi S di kantornya, Rabu (29/7/2020)
Dari sembilan saksi tersebut, Budhi menyebut RW dan LF, anaknya yang berinisial AR, serta anggota keluarga lain sudah diperiksa.
"Jadi baik saudara RW, Ibu LF kemudian putrinya, ponakannya kemudian putranya sudah kita ambil keterangan semua," ujar Budhi.
Baca juga: Polisi yang Diduga Lakukan KDRT di Jakarta Utara Laporkan Istrinya ke Polisi
Polisi juga telah mengirimkan satu unit HP milik AR ke Puslabfor Polri. HP tersebut diduga menyimpan bukti foto dan video tindak kekerasan yang dilakukan oleh RW.
"HP sudah rusak dibanting, sudah kami kirim labfor. Mudah-mudahan meski kondisi fisik pecah, mudah-mudahan memori atau isi yang didalamnya masih bisa tertangkap," kata Budhi.
Polres Metro Jakarta Utara sebelumnya menerima dua laporan dari RW dan LF.
Baca juga: Seorang Polisi dan Istrinya Saling Lapor dengan Tuduhan KDRT
Laporan pertama dibuat oleh LF. Ia mengadukan tindakan penganiayaan yang dilakukan RW terhadap dirinya, anaknya, dan keponakannya ke Polsek Kelapa Gading pada Sabtu (25/7/2020).
Beberapa jam kemudian pada hari yang sama, RW membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara dengan tuduhan istrinya melakukan KDRT.
Laporan tersebut merupakan buntut dari rekaman suara yang beredar di media sosial. Dalam rekaman tersebut berisi narasi tentang kasus dugaan KDRT.
AR menyebutkan bahwa dia dan ibunya dianiaya ayahnya yang merupakan seorang polisi berpangkat komisaris besar (kombes).
Rekaman suara itu diunggah oleh AR ke akun Instagram.
Menurut AR, masalah itu berpangkal pada adanya orang ketiga dalam hubungan ayah dan ibunya.
AR menunjukkan sejumlah gambar luka di beberapa bagian tubuhnya serta beberapa barang rusak yang disebut akibat pemukulan yang dilakukan Kombes RW.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.