Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 2 Pelaku Kejahatan Modus Gembosi Ban Mobil dengan Paku Payung

Kompas.com - 30/07/2020, 16:40 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Mampang Prapatan menangkap dua pencuri berinisial R (29) dan IA (26) yang beraksi dengan modus menggembosi ban kendaraan korbannya.

Dua pelaku ditangkap saat mereka beraksi di Jalan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta, Rabu (29/7/2020) sekitar pukul 14.30 WIB.

“Tertangkapnya ini berawal dari memang kita memang menjadikan atensi kejahatann jalanan ini supaya kita dapat pantau pelaku kejahatan,” ujar Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo saat merilis kasus di Mapolsek Mampang Prapatan, Jakarta, Kamis (30/7/2020) sore.

Awalnya, kedua pelaku mengincar sebuah mobil di Jalan Antasari yang mengarah ke Kemang.

Baca juga: Kisah Relawan Penyapu Ranjau Paku, Terkumpul 3,5 Ton hingga Diancam Dibunuh

Kemudian, IA dan R menyalip mobil untuk memberitahu bahwa ban mobil yang dikendarai korban kempes.

“Korban tetap mengendarai mobil tersebut dan mencari lokasi yang aman. Sesampainya di TKP Jalan Kemang raya korban turun dari mobil untuk mengecek ban yang kempes,” tambah Sujarwo.

Kemudian, pada saat korban akan mengambil dongkrak di belakang mobil, korban melihat tersangka R membuka pintu depan mobil dan mengambil tas.

IA dan R membawa kabur tas berisi laptop kemudian dengan menggunakan sepeda motor.

Baca juga: Lewat GBRP, Ojek Online Bersihkan Ranjau Paku Sejauh 1 Km Setiap Hari

“Mengetahui hal tersebut korban sempat menghalangi sepeda motor tersangka yang menyebabkan keduanya terjatuh,” kata Sujarwo.

Korban lalu berteriak meminta bantuan dan para tersangka berhasil dikejar lalu ditangkap oleh warga dan anggota Polsek Mampang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menggunakan dua sepeda motor dengan berboncengan masing-masing.

Para pelaku mencari sasaran yang berbeda.

“Ini pelaku yang berada di sini adalah mencari korban yang memang menggunakan mobil kemudian terlihat satu pengemudi dan terlihat barang yang ada di situ,” ujar Jarwo.

Jarwo mengatakan pelaku kejahatan modus gembos ban menyasar pengemudi mobil muda dan hanya mengemudi mobil sendirian.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit laptop merk Lenovo warna hitam, satu unit sepeda motor Suzuki FU 150 bernopol BH-6981-TW, dan sebbuah potongan besi kerangka payung.

Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Warga Bekasi Jadi Korban Pecah Kaca Mobil Saat Sedang Makan Soto di Kemang Pratama

Megapolitan
Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Gibran Janji Dorong Pemerataan Pembangunan di Seluruh Indonesia

Megapolitan
Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Kondisi Rumah Galihloss Mendadak Sepi Setelah Dugaan Penistaan Agama Mencuat, Tetangga: Mereka Sudah Pergi

Megapolitan
Polisi Temukan 'Tisu Magic' dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Polisi Temukan "Tisu Magic" dan Lintah Papua di Kamar Kos Perempuan yang Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Video Pencurian Mesin 'Cup Sealer' di Depok Viral di Media Sosial

Video Pencurian Mesin "Cup Sealer" di Depok Viral di Media Sosial

Megapolitan
Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Posko Aduan Penonaktifan NIK di Petamburan Beri Sosialisasi Warga

Megapolitan
Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Ketua RW Syok Galihloss Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Selain Sepi Pembeli, Alasan Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Pepaya karena Pasokan Berlimpah

Megapolitan
SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa 'Stasioner' untuk Tanggulangi Banjir

SDA DKI Bangun 5 Polder Baru dan Revitalisasi 2 Pompa "Stasioner" untuk Tanggulangi Banjir

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com