TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) imbau warga ambil wudhu dan bawa sajadah dari rumah untuk mengikuti shalat berjamaah pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah.
Ketua DMI Tangsel Heli Slamet Sumardi menjelaskan bahwa masjid maupun musala di wilayah Tangsel diperbolehkan menggelar shalat ied berjamaah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Seperti wajib menggunakan masker dan memastikan jarak fisik tetap terjaga, dengan membatasi jumlah jamaah yang melaksanakan shalat di dalam masjid maupun musala.
"Iya kalau di masjid-masjid lain, 40 persen dari kapasitas normal," ujar dia saat dihubungi Kamis (30/7/2020).
Baca juga: Masjid di Zona Merah Bekasi Dianjurkan Tak Gelar Shalat Idul Adha Berjemaah
Selain itu, para jamaah diimbau untuk mengambil wudhu terlebih dahulu dirumah guna mengantisipasi penumpukan di area tempat wudhu.
Heli mengatakan, jamaah juga wajib membawa alas atau sajadah masing-masing dalam pelaksanaan shalat berjamaah pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah.
"Jemaah wajib membawa sejadah sendiri, memakai masker, jaga jarak. Nah itu sudah ada dalam surat edaran Kemenag," ungkap dia.
Baca juga: Masyarakat Diimbau Langsung Pulang Setelah Shalat Idul Adha
Sebelumnya, Pamerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan bahwa masjid dan musala boleh menggelar shalat berjemaah pada Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah.
Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany mengatakan bahwa hal tersebut disepakati berdasarkan keputusan rapat bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) pada Senin (27/7/2020).
"Hampir 600 masjid dan musala mereka akan melakukan shalat Idul Adha berjemaah," ujar Airin kepada wartawan usai rapat Forkompinda di Gedung Pemkot Tangsel Senin (27/7/2020).
Untuk itu, Airin meminta agar setiap masjid dan musala yang menggelar shalat Id berjemaah dapat memastikan berjalannya protokol kesehatan.
Baca juga: PBNU Imbau Penyelenggara Shalat Idul Adha Berkoordinasi dengan Pemerintah Setempat
Hal tersebut diharapkan dapat meminimalisir terjadinya penularan Covid-19 di antara para jemaah.
"Pada saat pelaksanaan hari H Lebaran Haji yang shalat wajib mengikuti protokol Kesehatan Covid-19," pungkasnya.
Kementerian Agama (Kemenag) telah menyelenggarakan sidang isbat untuk menetapkan awal Zulhijah 1441 H, Selasa (21/7/2020) sore.
Dari hasil pengamatan hilal yang dilakukan di 87 titik di seluruh Indonesia, tanggal 1 Zulhijah 1441 H ditetapkan jatuh pada hari ini, Rabu (22/7/2020).
Dengan begitu, hari raya Idul Adha atau kurban yang jatuh pada 10 Zulhijah 1441 H bertepatan dengan 31 Juli 2020.
Terkait pelaksanaan shalat Idul Adha, Kemenag menyatakan, masyarakat dapat melaksanakannya dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.