JAKARTA, KOMPAS.com - Jemaah Shalat Idul Adha 1441 Hijriah di Masjid Agung Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (31/7/2020), mematuhi protokol kesehatan seperti menjaga jarak saf shalat yang telah disiapkan oleh panitia masjid.
Seperti dikutip Antara, pantauan sejak pukul 06.10 WIB, jemaah telah berdatangan ke Masjid Agung Al Azhar, langsung menempati setiap titik saf yang telah disiapkan oleh panitia di lapangan dan pekarangan masjid.
Panitia memisahkan antara jemaah laki-laki yang mayoritas ditempatkan di lapangan bola.
Baca juga: PSBB Transisi Jakarta Diperpanjang, Diberlakukan Ganjil Genap Kendaraan hingga Denda Progresif
Sedangkan jemaah perempuan menempati pelataran perkarangan masjid serta sisi kiri parkir masjid.
Setiap lantai tersedia tanda garis putih dan kuning sebagai batas jarak saf antarjemaah.
Begitu juga di lapangan bola, tersedia tali-tali yang dibentuk kotak-kotak seukuran sajadah untuk shalat jemaah laki-laki.
Sebelum memasuki masjid, seluruh jemaah diperiksa suhu tubuh menggunakan "thermo gun" oleh petugas keamanan masjid.
Panitia membuka akses pintu masuk di bagian barat dan timur untuk jemaah yang datang menggunakan kendaraan bermotor.
Baca juga: Idul Adha, Transjakarta Beroperasi Mulai Pukul 09.00 WIB
Sedangkan jemaah yang datang dengan berjalan kaki dapat memasuki pintu di Jalan Sisingamangaraja.
Petugas juga sangat tertib mengarahkan jemaah untuk menempati saf-saf jaga jarak yang telah disiapkan.
Sebelum masuk lokasi shalat, jemaah juga diingatkan untuk cuci tangan di tempat cuci tangan yang sudah disediakan di sejumlah titik.
Seluruh jemaah juga diwajibkan memakai masker dan membawa peralatan shalat serta sanitizer mandiri.
Kepala Kantor Masjid Agung Al Azhar Haji Iding mengatakan, daya tampung Masjid Agung Al Azhar untuk pelaksanaan Shalat Id dapat menampung 4.000 lebih jemaah.
"Tapi karena menerapkan protokol kesehatan dengan jaga jarak, maka dibatasi separuhnya, paling cuma 2.000 saja," kata Iding.
Masjid Agung Al Azhar tidak membatasi jemaah yang datang untuk melaksanakan Shalat Id.
Baca juga: Pemprov DKI Terima Rp 902,7 Juta dari Denda Pelanggar Selama PSBB Transisi