Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganjil Genap Jakarta Berlaku Lagi, Sopir Taksi Online dan Pekerja Protes

Kompas.com - 31/07/2020, 12:24 WIB
Walda Marison,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap akan diberlakukan lagi di Jakarta, Senin (3/8/2020).

Peraturan yang dikhususkan untuk mobil ini kembali diberlakukan setelah sempat ditiadakan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta di tengah pandemi Covid-19.

 

Pemprov DKI memberlakukan kembali ganjil genap setelah angka kasus Covid-19 di Jakarta kembali melonjak.

Keputusan tersebut direspons kritik sebagian warga. Salah satunya Arif Sulistyo (35).

Baca juga: Mulai Senin, Ganjil Genap Kembali Diterapkan di Jakarta, Simak Aturannya

Warga di Cibubur, Jakarta Timur yang berprofesi sebagai sopir taksi online ini mengaku keberatan karena akan mempersulit dirinya mencari nafkah.

Pasalnya, pergerakan taksi online di Jakarta menjadi terbatas menyesuaikan plat nomor dan tanggal.

"Saya sebagai driver online akan terkena dampaknya dengan diberlakukan kembali gage (ganjil genap) karena orderan semakin sepi," kata dia di Jakarta, Jumat (30/7/2020).

Arif mengatakan, penghasilannya sejak awal pandemi Covid-19 sudah menurun drastis lantaran sepi penumpang.

Penerapan ganjil genap, kata dia, bakal memperburuk pendapatannya.

"Ditiadakan ganjil genap sebelumnya saja orderan sepi apalagi gage diberlakukan kembali," ucap dia.

Baca juga: Kata Anies, Klaster Covid-19 Perkantoran Jakarta Muncul karena Gencarnya Tes Swab

Kritik sama disampaikan Hilman (41). Pria yang bekerja di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan ini menilai ganjil genap belum terlalu dibutuhkan.

Pasalnya selama gage ditiadakan, kemacetan di kawasan perkantoran Jakarta tidak terlalu parah.

"Saya sesekali ke kantor masih lancar saja kok. Untuk saat ini sebaiknya ditunda karena semenjak PSBB jalanan kategori lancar," ucap dia.

Pendapat berbeda disampaikan Hermansyah yang setuju gage kembali diterapkan.

Namun, pekerja di kawasan Kuningan Jaksel ini berharap denda ganjil genap dapat dikurangi lantaran situasi pandemi Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com