Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pencemaran Nama Baik Minta Maaf, Kuasa Hukum Sebut Ahok Minta Penyelidikan Dilanjutkan

Kompas.com - 01/08/2020, 11:33 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - KS (67), salah satu pelaku pencemaran nama baik terhadap Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnaka alias Ahok meminta maaf dan mengaku khilaf atas perbuatannya melakukan penghinaan terhadap Ahok dan keluarga.

Adapun, dua pelaku pencemaran nama baik terhadap Ahok, KS dan EJ, ditangkap di Bali dan Medan, Sumatera Utara, Rabu (29/7/2020) lalu.

Menanggapi hal itu, Kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy mengatakan, kliennya akan mempertimbakan permohonan maaf tersebut.

“Saya sudah melaporkan ke Pak BTP terkait 2 pelaku, akan dipertimbangkan atas pemintaan maafnya,” ucap Ramzy melalui pesan tertulis, Sabtu (1/8/2020).

Baca juga: Tak Ditahan, Tersangka Pencemaran Nama Baik Ahok Hanya Wajib Lapor

Ramzy mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan mediasi sebagai bentuk tindak lanjut usai permintaan maaf pelaku.

Meski demikian, Ramzy memastikan Ahok sampai saat ini belum mencabut laporan atas kasus pencemaran nama baiknya di Instagram.

Ia mengatakan, Ahok mempersilahkan penyidik untuk mengumpulkan siapa saja dan apa motif dari pencemaran baiknya.

Dengan begitu, akan terkuak nantinya apa motif di belakang pencemaran nama baiknya itu.

“Beliau (Ahok) menyampaikan bahwa mempersilahkan penyidik bekerja lebih dahulu untuk mengetahui siapa-siapa saja pelaku dan motif sehingga menjadi lebih jelas,” tutur dia.

Sebelumnya, Ahok melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dialaminya pada jejaring media sosial.

Baca juga: Minta Maaf ke Ahok, Tersangka Mengaku Khilaf Menghina di Instagram

Ia melaporkan kasus tersebut melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ pada 17 Mei 2020.

Pelaku yang melakukan pencemaran nama baik terhadap Ahok merupakan penggemar dari mantan istri Ahok, Veronica Tan.

Mereka timbul rasa benci setelah Ahok menjalani hidup baru bersama Puput Nastiti Devi hingga melakukan penghinaan melalui instagram @ito.kurnia dan @an7a_s679.

"Motifnya bahwa mereka semua penggemar dari Veronica dan merasa punya kesamaan history dengan Veronica, maka timbul kebencian untuk melakukan hal-hal yang tanpa disadari pelanggaran hukum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangannya di Polda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).

Baca juga: Polisi: Pencemaran Nama Baik Ahok Terjadi Sejak 2019

Yusri menambahkan, KS beberapa kali melakukan penghinaan dengan menyandingkan foto istri Ahok dengan seekor binatang.

Foto tersebut diposting dalam akun istagramnya @ito.kurnia dengan keterangan penghinaan.

“Akun Instagram satu lagi juga sama. Beberapa cacian-cacian, makian lengkap foto keluarga BTP, istri, anak, dan orangtuanya," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com