JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap bisa diterapkan tanpa batasan waktu apabila terjadi lonjakan penggunaan kendaraan pribadi.
Sistem ganjil genap yang kembali berlaku pada Senin (3/7/2020) besok, hanya diterapkan pada jam tertentu, yakni pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.
"Tentu jika hasil evaluasi ternyata mobil warga tetap tinggi, tidak aware (peduli) pada upaya pemerintah mengatasi Covid-19, maka opsi itu (sistem ganjil genap diberlakukan seharian) bisa diterapkan," kata Syafrin di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (2/8/2020).
Baca juga: 3 Hari Sosialisasi, Tidak Ada Penilangan Pelanggar Ganjil Genap Jakarta hingga Rabu
Dishub DKI, kata Syafrin, akan melaporkan hasil evaluasi harian penerapan sistem ganjil genap kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Setiap hari kami lakukan analisa dan evaluasi. Kami laporkan kepada Gubernur DKI dan dibawa ke Forkompimda seperti Kamis kemarin dan diputuskan bersama," ujar Syafrin.
Pemprov DKI menilai pembatasan aktivitas perkantoran yang dilakukan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB masa transisi tak efektif.
Sebab, volume lalu lintas kendaraan mengalami peningkatan yang sangat signifikan selama PSBB masa transisi ini.
Baca juga: Mulai Senin, Ganjil Genap Kembali Diterapkan di Jakarta, Simak Aturannya
Jalanan Jakarta selama PSBB masa transisi kembali macet akibat tingginya volume kendaraan.
"Artinya, pengaturan waktu (sif masuk kerja), termasuk WFH (Work From Home/bekerja dari rumah) 50 persen karyawan selama PSBB transisi ini tidak berjalan efektif," ujar Syafrin.
Hal ini semakin diperparah dengan penghapusan kebijakan pembatasan pergerakan warga dengan menerapkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga dari luar Jakarta.
"Pemprov DKI enggak memiliki lagi instrumen pembatasan pergerakan orang," tuturnya.
Untuk mengatasi kepadatan lalu lintas sekaligus membatasi pergerakan orang, Pemprov DKI kemudian kembali memberlakukan ganjil genap mulai Senin besok.
"Harapannya dengan pola ini, volume lalu lintas turun dan paling utama adalah enggak ada penumpukan di pusat-pusat kegiatan atau keramaian karena adanya pergerakan orang yang enggak penting," kata dia.
Sebagian masyarakat sebelumnya menolak ganjil genap diterapkan agar bisa selalu beraktivitas menggunakan kendaraan pribadi.
Baca juga: Ganjil Genap Jakarta Berlaku Lagi, Sopir Taksi Online dan Pekerja Protes
Mereka khawatir tertular Covid-19 jika harus menggunakan transportasi umum yang padat penumpang.