JAKARTA, KOMPAS.com - Artis peran Ike Muti sempat ramai diperbincangkan publik setelah disomasi oleh Pemprov DKI Jakarta.
Somasi itu dilayangkan setelah Ike mengunggah postingan di akun Instagram pribadinya @ikemuti16 pada Kamis (30/7/2020).
Dalam unggahannya, Ike menyatakan kekecewaannya tidak terpilih sebagai talent proyek web series yang diduga merupakan proyek dari Pemprov DKI Jakarta.
Alasannya, menurut Ike, dia dianggap pendukung Presiden Joko Widodo berdasarkan salah satu foto dirinya bersama Jokowi.
Baca juga: Mengaku Diminta Hapus Foto Bersama Jokowi, Artis Ike Muti Disomasi Pemprov DKI
Bahkan jika Ike ingin terpilih menjadi talent web series itu, maka Pemprov DKI meminta dia menghapus foto bersama Jokowi.
“TUHAN MEMANG BAIK di saat #pandemi saya masih ada bbrpa tawaran #webseries tapi kalau ada tawaran rezeki ke saya dengan MEMINTA SAYA UNTUK MENGHAPUS FOTO2 di SOSMED yang ada BAPAK PRESIDEN kita @Jokowi, kok rasanya GAK PROFESIONAL banget!!!. Hanya karena project #webseries tsb akan bekerjasama dengan klien dr #pemdadki,”
"Rezeki gak kemana BOSSS!!!... CINTA saya mengalahkan segalanya ke #presidenrepublikindonesia.. Menurut mereka saya #jokowi banget makanya saya gak kepilih di project #pemdadki itu," tulis Ike dalam akun Instagramnya.
Pemprov DKI kirim somasi
Pemprov DKI kemudian melayangkan somasi kepada Ike pada Jumat (31/8/2020), setelah foto dan unggahannya menjadi viral di media sosial.
Somasi Pemprov DKI tertuang dalam surat peringatan bernomor 1795/-075 yang diteken Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah DKI Jakarta Yayan Yuhanah.
Surat itu ditujukan kepada pemilik akun Instagram @ikemuti16 yang ditembuskan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah dan Asisten Pemerintahan DKI Jakarta Artal Reswan W Soewardjo.
Dalam surat somasi itu, Pemprov DKI melalui Yayan meminta Ike mengklarifikasi unggahannya di Instagram.
Sebab, menurut Yayan, Ike telah menyebarkan berita bohong dan mencoreng nama baik Pemprov DKI.
"Serta telah viral di media sosial yang membuat nama baik Pemprov DKI dirugikan,” ujar Yayan dalam surat peringatannya.
Oleh karena itu, Pemprov DKI mengajukan tiga permintaan kepada Ike terkait unggahannya.