Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Pencuri Spesialis Ganjal ATM Ditangkap Polisi, Diduga Sudah Beraksi 9 Kali

Kompas.com - 03/08/2020, 19:47 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga pencuri ATM dengan modus mengganjal dengan obeng yang kerap beraksi di sekitaran Jakarta.

Ketiga pelaku berinisial S (27), P (34) dan YR ditangkap di Green Pramuka Tower, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, penangkapan ketiga pelaku bermula adanya laporan salah satu bank yang mengalami pencurian pada beberapa ATM yang tersebar di Jakarta.

Polisi saat itu melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga pelaku di kawasan Jakarta Pusat.

"Kita lakukan penyelidikan berdasarkan CCTV (ATM) bisa mengetahui identitas pelaku, kita tangkap di daerah Green Pramuka Tower, Jakarta Pusat," ujar Yusri dalam rilis yang disiarkan secara daring, Senin (3/8/2020).

Baca juga: Polresta Tangerang Ringkus Dua Pelaku Curanmor yang Sudah Beraksi 2 Tahun

Yusri menjelaskan, salah satu dari ketiga pelaku dalam pemeriksaannya mengaku baru satu kali melakukan pencurian dengan modus ganjal ATM.

Namun polisi masih melakukan pendalam kepada ketiga pelaku itu. Sebab dalam laporan korban, pencurian terjadi pada 9 ATM yang berlokasi di Cakung, Sempur, Koja, dan Rorotan Jakarta.

"Yang bersangkutan pengakuan awalnya mereka melakukan satu kali. korban merasa bahwa memang ada beberapa ATM yang sempat kecurian, mulai Juli, lalu ada 9 TKP. Makanya kami mendalami lagi," katanya.

Dalam melakukan aksinya, ketiga pelaku memiliki peranan masing-masing.

Pelaku YR merupakan sopir mobil dalam setiap kali beraksi. Sedangan P berperan mengawasi sekitar lokasi ATM.

Baca juga: Polisi Sebut Wilayah Pondok Gede dan Jatiasih Rawan Tawuran di Bekasi

Adapun pelaku S berperan sebagai eksekutor mengganjal ATM dengan obeng dan mengacaukan sistem ATM hingga mengeluarkan uang.

"Untuk (nominal uang) di ATM sendiri tidak berkurang isinya. Misal dia penarikan Rp 10 Juta, nah (nominal) Rp 10 Juta ini tidak berkurang di ATM, tapi (uang) akan keluar semua Rp 10 juta dengan keahlian mereka," ucapnya.

Yusri mengatakan, setiap kali melakukan pencurian dengan modus mengganjal ATM, para pelaku meraup Rp 2 juta sampai Rp 10 juta.

"Dalam sekali beraksi pelaku bisa meraup Rp 2 juta sampai Rp 10 juta. Ini masih kita dalami terus," tutupnya.

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku disangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Botol dan Batu, Polisi: Tak Ada yang Terluka dan Ditangkap

Megapolitan
Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com