Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kurir Ganja Diciduk Polisi Usai Ambil Pesanan di Rest Area

Kompas.com - 04/08/2020, 17:27 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Tiga tersangka kurir ganja dengan inisial YK (27), DP (25) dan ML (31) diciduk polisi usai mereka mengambil kiriman ganja seberat 14,5 kilogram.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Sugeng Hariyanto mengatakan, tersangka pertama dengan inisial YK berhasil ditangkap di rest area Karang Tengah Kota Tangerang setelah mengambil pesanan ganja pada 22 Juli lalu sekitar pukul 15.30 WIB.

"Tersangka YK ditangkap di rest area Karang Tengah bersama barang bukti 12 paket berisi ganja 14,5 kilogram," tutur Sugeng dalam konferensi pers, Selasa (4/8/2020).

Baca juga: Polres Tangerang Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Lapas Jakarta-Banten

Sugeng mengatakan, setelah polisi berhasil menangkap YK, kemudian diperoleh informasi berkait dua pelaku lainnya, yakni DP dan ML, yang merupakan tersangka pengirim ganja kepada YK.

Polisi langsung melakukan pengejaran kepada kedua tersangka lainnya dan berhasil menangkapnya di SPBU Pertamina Cisoka Kabupaten Tangerang.

"Ditemukan barang bukti dua paket narkotika jenis ganja seberat 2,36 gram," kata Sugeng.

Sugeng mengatakan, kedua tersangka DP dan ML telah mengakui bahwa barang bukti yang dibawa oleh YK adalah barang yang mereka kirim atas perintah JON yang saat ini masih dalam pengejaran tercatat di daftar pencarian orang (DPO).

Sugeng menjelaskan, peredaran narkoba jenis ganja tersebut adalah jaringan lokal dengan wilayah Aceh-Sukabumi.

Ketiga tersangka kurir ganja tersebut diancam dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 111 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukuman 12 tahun atau seumur hidup," pungkas Sugeng.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Preman oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com