JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mendata kasus kendaraan pada hari ke-12 Operasi Patuh Jaya 2020, Senin (3/8/2020) kemarin.
Pada hari ke-12, tercatat sebanyak 2.920 pengendara yang melanggar ditindak dengan penilangan.
"Untuk Operasi Patuh Jaya 2020 hari ke-12 kemarin itu ada 2.920 pelanggar yang ditindak dengan tilang," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Selasa (4/8/2020).
Selain tilang, polisi juga melakukan menegur sejumlah pengendara yang melanggar. Setidaknya ada 5.809 kendaraan yang hanya diberikan teguran.
Baca juga: Hari Kedua Sosialisasi Ganjil Genap, Ratusan Pengendara di Jakbar Masih Melanggar
"Untuk pengendara yang diberikan teguran itu total sebanyak 5.809, pada hari ke-12," ucap Sambodo.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 hingga 14 hari terhitung 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Sebanyak 1.807 personel gabungan bersama anggota TNI, petugas Dinas Perhubungan dan Satpol PP akan dikerahkan setiap harinya. Pada setiap titiknya akan ada 15 personel gabungan agar tetap dapat menjaga jarak.
Baca juga: Ratusan Kendaraan Melanggar pada Hari Pertama Ganjil Genap, Polisi Belum Beri Sanksi Tilang
Setidaknya ada lima jenis pelanggaran yang akan ditertibkan di antaranya tindakan melawan arus, tidak menggunakan helm SNI, mengabaikan marka jalan, melintas bahu jalan tol, dan menggunakan rotator dan sirine tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, petugas menindak terhadap pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan ditengah penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Petugas akan memberikan teguran lisan dan tertulis kepada pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.