DEPOK, KOMPAS.com - Seorang perempuan berusia 36 tahun ditemukan tewas di apartemen Margonda Residence (Mares) 5, Depok, Jawa Barat, Selasa (4/8/2020) malam.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok Kompol Wadi Sabani menduga, korban tewas dibunuh.
"Sekitar jam 20.00 kami menerima laporan dari pengelola apartemen Mares 5, ada penemuan mayat. Kemudian tim melakukan cek TKP (tempat kejadian perkara) ternyata betul ditemukan seorang perempuan yang sudah meninggal dunia dengan kondisi badan telungkup ke bawah di atas ranjang," kata dia kepada wartawan, Rabu pagi ini.
Baca juga: Kasus Prostitusi Online, Pengelola Apartemen Margonda Residence Tak Penuhi Panggilan Polisi
"Saat ditemukan korban menggunakan kaos dan celana panjang warna hitam," tambah Wadi.
Ia melanjutkan, korban ditemukan dengan posisi tangan dan kaki diikat. Di bagian belakang kepala dan kening korban terdapat luka.
"Korban dalam keadaan mulutnya ditutup lakban," ujar Wadi.
"Kami duga seperti itu (pembunuhan), sebab dengan kondisi seperti ini artinya kematian tidak wajar di TKP, diduga pembunuhan," tambahnya.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Perempuan di Sumur Pemakaman Ternyata Suami Siri Korban
Ia menyebutkan, kepolisian masih menyelediki motif pelaku dan latar belakang pembunuhan terhadap perempuan yang berdomisili di bilangan Beji, Depok itu.
"Sudah diamankan beberapa barang, dari barang milik korban, kemudian ada alat yang diduga untuk memukul korban yaitu sebuah palu, kemudian juga tali pengikat kaki dan tangan, dan lakban untuk menutup mulutnya," ujar Wadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.