Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait Hoaks Obat Covid-19, Polisi Panggil Anji dan Hadi Pranoto Pekan Ini

Kompas.com - 05/08/2020, 15:06 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya berencana memanggil musisi sekaligus YouTuber, Erdian Aji Prihartanto atau Anji, dan Hadi Pranoto, pada pekan ini.

Pemanggilan keduanya untuk mengklarifikasi atas laporan dugaan menyebarkan berita bohong atau hoaks melalui YouTube soal klaim temuan obat Covid-19.

"Mudah-mudahan insya Allah (dipanggil minggu ini) karena ini kan jadi sorotan publik sudah beredar di media sosial. Sudah jadi atensi juga kita akan upayakan secepatnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020).

Yusri mengatakan, saat ini polisi sudah melalukan penyelidikan terkait adanya laporan Ketua Cyber Indonesia Muannas Alaidid terhadap Anji dan Hadi Pranoto itu.

Baca juga: Polisi Panggil Ahli Bahasa dan TI untuk Usut Kasus Anji dan Hadi Pranoto

Polisi pun telah memintai keterangan Muannas yang membawa beberapa barang bukti pada Selasa kemarin.

"Barang bukti satu buah USB dan juga transkrip dari wawancara antara pemilik akun @duniamanji terhadap Hadi ini. Kemudian juga ada videonya. Ini barang bukti masih kita dalami oleh tim penyidik dan ini masih dalam penyelidikan," ucap dia.

Sebelumnya, Anji dan Hadi Pranoto dilaporkan oleh Cyber Indonesia dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.

Laporan tersebut atas nama Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, pada Senin (3/8/2020).

Baca juga: [POPULER JABODETABEK] Polisi Akan Panggil Anji dan Hadi Pranoto | Tukang Becak Meninggal di Atas Becaknya, Reaktif Covid-19

Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun kanal YouTube milik Anji.

Dalam akunnya, Anji memuat soal kabar penemuan obat covid19 yang dinilai memicu dan menimbulkan berbagai polemik.

Bahkan, video Anji soal obat Covid-19 yang berjudul "Bisa Kembali Normal? Obat Covid 19 Sudah Ditemukan!! (Part 1)" akhirnya terpaksa harus diturunkan oleh pihak YouTube.

Lewat Instagram miliknya, pada Senin (3/8/2020), Anji akhirnya memberikan tanggapannya terhadap kontroversi video obat Covid-19 bersama Hadi Pranoto.

Baca juga: Kontroversi Anji dan Hadi Pranoto soal Obat Antibodi Covid-19, Berujung Kasus Hukum

"Saya dikatakan memberi panggung pada orang yang tidak kredible. Videonya di-share ke mana-mana oleh banyak orang, menjadi trending, lalu di-banned oleh pihak YouTube," tulisnya sambil menyertakan keterangan waktu pukul 05.30 WIB.

Lewat tulisan itu, pelantun lagu "Dia" ini mencoba membandingkan dua video terakhir yang diunggahnya.

Video pertama tentu saja adalah video tentang obat Covid-19 yang diduga telah ditemukan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com