TANGERANG, KOMPAS.com - Kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak di Kota Tangerang meningkat di masa pandemi Covid-19.
"Di masa pandemi ada peningkatan dari sisi pengaduan, tapi peningkatan signifikan naik banget ya enggak juga," kata Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tangerang Irna Rudiana saat dihubungi melalui telepon, Rabu (5/8/2020).
Penyebab utama terjadinya peningkatan, lanjut Irna, tidak lain karena aktivitas bekerja yang biasanya dikerjakan di luar rumah kini harus di dalam rumah.
Baca juga: Meski Pandemi, Perempuan Korban Kekerasan Bisa Melapor dari Rumah
Begitu juga aktivitas sosial lainnya seperti anak sekolah, atau suami yang bekerja di kantor.
"Di masa Covid-19 memang banyak di rumah, dan agak berat juga (menjaga) hubungan sosial, jadi psikologisnya harus dikuatkan," tutur Irna.
Irna menjabarkan, terhitung sejak Maret lalu, sudah ada 29 laporan kasus kekerasan di Kota Tangerang dengan kasus tertinggi berada di bulan Juni sebanyak 10 kekerasan terhadap perempuan dana anak.
Dari jumlah kasus tersebut, terdapat 10 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan korban perempuan, kasus kekerasan terhadap anak laki-laki 9 kasus dan kekerasan terhadap anak perempuan 10 kasus.
Baca juga: Kemen PPPA: Kekerasan Perempuan dan Anak di Tengah Pandemi Covid-19 Masih Terjadi
Kasus kekerasan di masa pandemi didominasi oleh kasus kekerasan terhadap anak.
Sedangkan rangkuman data dari awal Januari sebelum terjadinya pandemi terdapat 55 kasus kekerasan 20 diantarnaya KDRT, 24 kekerasan terhadap anak perempuan dan 11 kekerasan terhadap anak laki-laki.
Dari total kasus tersebut, jenis kekerasan terhadap anak yang dominan adalah kekerasan fisik 7 kasus dan kekerasan seksual anak 20 kasus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.