Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Perempuan di Margonda Residence Mengaku Terbakar Cemburu

Kompas.com - 06/08/2020, 19:06 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


DEPOK, KOMPAS.com - Kapolres Metro Kota Depok Kombes Pol Aziz Ardiansyah mengungkap motif pembunuhan perempuan berinisial A, yang jenazahnya ditemukan di Apartemen Margonda Residence, Selasa (4/8/2020).

Dalam kasus ini polisi menangkap FM, kekasih sekaligus pelaku yang membunuh A.

Aziz mengungkapkan, FM mengaku jengkel dan menduga pasangannya berhubungan dengan pria lain.

“Motifnya karena hubungan asmara dan cemburu karena diduga korban menjalin hubungan dengan pria lain,” ujar Aziz kepada wartawan, Kamis (6/8/2020)

Baca juga: Wanita Tewas di Margonda Residence Depok, Polisi Temukan Palu

Aziz mengatakan, korban adalah seorang janda dua anak. Sementara, FM adalah duda. Keduanya, memiliki hubungan khusus yang sudah terjalin selama empat tahun.

Selama menjalin hubungan dengan korban, FM mengaku kerap dibakar api cemburu karena ia mencurigai pasangannya itu mempunyai hubungan khusus dengan selain dirinya.

“Pada saat pertemuan terakhir, korban malah menghubungi pria lain, menurut keterangan tersangka,” kata Aziz.

Karena pelaku merasa kesal, FM langsung menghabisi A di kamar apartemen itu.

FM diketahui telah menyiapkan palu karet, lakban putih di dalam tasnya untuk membunuh pacarnya itu.

Baca juga: Terduga Pembunuh Wanita di Margonda Residence Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

“Sehingga spontan saat itu ia melakukan kekerasan walaupun alat-alatnya sudah dipersiapkan sebelumnya. Artinya dia sudah memiliki kejengkelan atau sakit pada korban dalam waktu cukup lama terhadap korban. Sehingga pada timing tertentu dia mengeksekusi korban,” ucap Aziz.

Karena perbuatannya itu, FM disangkakan pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana atau pasal 365 KUHP dengan pencurian dam kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

“Ancaman hukuman terhadap pasal ini yaitu hukuman mati atau seumur hidup,” tutur dia.

Polisi mengetahui korban tewas di kamar apartemen Margonda Residence 5 itu Selasa (4/8/2020) kemarin sekitar pukul 20.00 WIB.

Polisi memperoleh laporan dari petugas sekuriti dan manajemen apartemen bahwa korban ditemukan tewas dalam posisi telungkup di atas ranjangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com