JAKARTA, KOMPAS.com - Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Utara wajib mengikuti upacara bendera peringatan Kemerdekaan Indonesia ke-75 lengkap dengan seragam Korpri melalui siaran televisi.
Hal ini dikhususkan bagi PNS yang tidak pergi bertugas saat upacara dilaksanakan di lapangan kantor Walkot Jakut dan kantor-kantor kecamatan.
"Upacara tahun ini kami sebar sampai dengan kecamatan. Karena di wali kota sendiri hanya pejabat saja, sedangkan untuk ASN lain mereka mengikuti secara virtual dengan yang ada di istana, nanti ada laporan dengan pakaian Korpri lengkap walaupun di rumah di depan TV masing-masing," kata Asisten Administrasi dan Kesejahteraan Rakyat Jakarta Utara Wawan Budi Rohman saat dihubungi, Jumat (7/8/2020).
Baca juga: Paskibra Upacara HUT Ke-75 RI di Jakarta Utara Hanya Tiga Orang
Sebagai bukti ASN telah mengikuti upacara, mereka diwajibkan mengisi presensi.
Sejauh ini, Wawan menyebut presensi kehadiran dapat dilakukan melalui aplikasi Timestamp yang bisa diunduh dari di HP para PNS.
"Aplikasi Timestamp, demikian info dari suban kepegawaian ada di Playstore mereka akan dikasih link-nya untuk laporan ke Badan Kepegawaian Daerah," ucap Wawan.
Nantinya, absensi tersebut akan diteruskan ke Badan Kepegawaian Daerah di tingkat kota dan diteruskan ke tingkat provinsi.
Seperti diketahui, Pemkot Jakut direncanakan menggelar upacara bendera saat 17 Agustus 2020 nanti.
Beberapa ketentuan dibuat guna menerapkan protokol kesehatan selama upacara berlangsung.
Mulai dari memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, pembatasan jumlah peserta dan petugas upacara hingga 50 persen.
Bahkan petugas pengibar bendera dibatasi hanya tiga orang saja
"Tahun lalu, upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI difokuskan di tingkat kota tapi di tahun ini akan dilaksanakan di tingkat kota dan kecamatan karena adanya pembatasan jumlah peserta," kata Wawan, Kamis kemarin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.