Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI Masih Kaji Perlombaan yang Boleh Diadakan Saat 17 Agustus

Kompas.com - 08/08/2020, 19:58 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji jenis lomba yang diperbolehkan dan yang dilarang pada perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, situasi pandemi Covid-19 membuat sejumlah kegiatan harus dilarang.

Menurut dia, aturan tersebut kemungkinan bakal diterbitkan sebelum tanggal 17 Agustus 2020.

"Tentu kami akan kaji jenis lomba apa saja yang boleh dilakukan, mungkin nanti sebelum pelaksanaan 17-an mungkin ada kebijakan yang kami keluarkan," ucap Arifin saat dihubungi, Sabtu (8/8/2020.

Baca juga: Pemprov DKI Minta Warga Tak Gelar Lomba Panjat Pinang Saat 17 Agustus

Kegiatan yang tak diperbolehkan itu, karena mempertimbangkan adanya kerumunan sehingga dikhawatirkan terjadi banyaknya kontak fisik.

Salah satu perlombaan yang mungkin dilarang yakni panjat pinang. Mengingat, perlombaan itu dilakukan berkelompok dan dipastikan terjadi kontak fisik.

"Kalau panjat pinang agak sulit juga ya. Masker susah kami pasang, orang memanjat beramai-ramai, juga saling bersentuhan," ucap Arifin.

"Jadi sebaiknya, saran saya tidak ada kegiatan yang berkaitan dengan panjat pinang," kata dia.

Baca juga: Sambut HUT RI, Pemerintah Gelar Lomba Bikin Video Berhadiah Rp 1 Miliar

Namun, jika terdapat jenis lomba yang dipandang dari aspek kesehatan minim potensi penularan serta tidak membahayakan, maka lomba tersebut akan diizinkan.

"Tetapi kita akan lihat jenis kegiatan apa. Kalau dilihat dari aspek kesehatan dia tidak membahayakan, tidak akan menyebabkan penularan ya boleh-boleh saja. Bisa boleh, bisa tidak, tergantung jenis kegiatannya," tuturnya.

Arifin menyebutkan Pemprov DKI masih punya waktu untuk mengedukasi masyarakat soal kegiatan perlombaan di hari kemerdekaan.

Baca juga: Catat, Ini 7 Restoran dan Waralaba yang Berikan Promo 17 Agustus

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Diberi Mandat Maju Pilkada DKI 2024, Ahmed Zaki Disebut Sudah Mulai Blusukan

Megapolitan
Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Polisi Tangkap 4 Remaja yang Tawuran di Bekasi, Pelaku Bawa Busur dan Anak Panah

Megapolitan
Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Cerita Lupi Tukang Ojek Sampan Didera Perasaan Bersalah karena Tak Mampu Biayai Kuliah Anak

Megapolitan
Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Berniat Melanjutkan Studi ke Filipina, Ratusan Calon Mahasiswa S3 Malah Kena Tipu Puluhan Juta Rupiah

Megapolitan
MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Terealisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com