JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 55 warga yang berolahraga di kawasan Bundaran HI dijaring petugas Satpol PP Jajarta Pusat dalam Operasi Tertib Masker (Tibmask) pada Minggu (9/8/2020).
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan mengatakan bahwa 55 orang tersebut ditindak petugas karena tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Tadi ada sekitar 55 orang kalau enggak salah yang terjaring. Mereka lagi aktivitas olahraga di kawasan Bundaran HI, tidak pakai masker," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Minggu.
Baca juga: Masyarakat Pakai Masker karena Mereka Takut Saat Melihat Petugas
Bernard mengatakan bahwa sebanyak 54 pelanggar protokol kesehatan itu mendapat sanksi sosial berupa membersihkan fasilitas umum.
Sementara itu, satu di antaranya membayar sanksi denda administratif sesuai Pergub DKI Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi menuju Masyarakat Sehat Aman dan Produktif.
"Jadi tadi ada yang denda, ada yang sanksi sosial. Yang denda 1 orang Rp 250.000," ujar dia.
Menurut Bernard, sanksi tersebut guna memberikan efek jera bagi warga yang belum mematuhi kewajiban menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Dia pun berharap agar ke depannya masyarakat lebih mematuhi protokol kesehatan untuk meminimalkan terjadinya penularan Covid-19.
"Sekarang ini bukan lagi sosialisasi, tetapi sudah penindakan. Makanya mari sama sama patuhi aturan yang ada, demi keselamatan bersama juga. Memutus mata rantai penularan Covid-19," ujar dia.
Baca juga: Muhammadiyah: Kalau Kiai Pakai Masker, Masyarakat Banyak yang Ikut
Adapun jumlah pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta kembali mencatat angka tertinggi sejak awal pandemi, yakni bertambah 721 orang per Sabtu (8/8/2020).
Dengan demikian, jumlah kumulatif pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta hingga hari ini adalah 25.242 orang.
Dari jumlah tersebut, 15.710 orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 934 orang meninggal dunia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.