Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Covid-19 Kota Tangerang Meningkat, PSBB Diperpanjang hingga 23 Agustus

Kompas.com - 10/08/2020, 09:13 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Tangerang kembali diperpanjang lantaran kasus Covid-19 kembali meningkat.

Dalam kurun waktu dua minggu terakhir Kota Tangerang mencatat ada 63 kasus baru Covid-19.

Jumlah tersebut jauh berbeda dari PSBB sebelumnya dengan periode 13-27 Juli 2020 lalu, dengan 24 kasus baru.

Baca juga: PSBB Tangerang Raya Diperpanjang, Ini Alasannya

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, penyebab utama meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Tangerang adalah mulai meningkat aktivitas masyarakat di luar rumah.

"Ya kita lihatnya karena aktivitas masyarakat sudah mulai banyak," tutur dia saat dihubungi Kompas.com melalui telepon, Senin (10/8/2020).

Arief mengatakan, selain banyaknya aktivitas warga di luar rumah, kebanyakan dari mereka beraktivitas di Jakarta.

Baca juga: PSBB di Tangerang Selatan Diperpanjang sampai 23 Agustus 2020

Jakarta sendiri saat ini menjadi wilayah dengan kasus Covid-19 terkonfirmasi terbesar di Indonesia.

"Terus kan kita ini di sekitar Jakarta, Jakarta sendiri kan sudah peringkat 1 nasional kasus yang paling banyak," ujar Arief.

Arief mengatakan, penularan dari kontak erat atau orang terdekat dari mereka yang beraktivitas di luar rumah.

Itulah sebabnya dia meminta kembali agar masyarakat tidak meremehkan protokol kesehatan walaupun sudah berada di rumah.

"Dan kasus terbanyak kan kontak erat, maka ya di rumah siapa pun mau anggota keluarga kalau baru aktivitas di luar ya mandi terus ya mlakukan disinfektanisasi di rumah," tutur Arief.

Sebagai upaya penekanan penularan Covid-19, Arief mengatakan Pemkot Tangerang saat ini meningkatkan kemampuan tracing agar pelacakan penularan Covid-19 di Kota Tangerang bisa ditekan.

"Kota Tangerang sudah ngejar juga, tracing sudah banyak," kata dia.

Seperti diketahui PSBB di Tangerang Raya termasuk Kota Tangerang kembali diperpanjang sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.196-Huk/2020.

Dalam surat tersebut tertulis perpanjangan PSBB dilaksanakan selama 14 hari terhitung 10-24 Agustus 2020 dan bisa diperpanjang apabila ditemukan masih ada penyebaran Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bangunan Toko 'Saudara Frame' yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Bangunan Toko "Saudara Frame" yang Terbakar Hanya Punya 1 Akses Keluar Masuk

Megapolitan
Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Pemkot Dukung Proyek MRT Menuju Tangsel, tetapi Butuh Detail Perencanaan Pembangunan

Megapolitan
Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Fakta-fakta Penemuan Jasad Wanita yang Sudah Membusuk di Pulau Pari, Hilang Sejak 10 Hari Lalu

Megapolitan
Cerita 'Horor' Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta 'Resign'

Cerita "Horor" Bagi Ibu Pekerja Setelah Lebaran, ART Tak Kembali dan Minta "Resign"

Megapolitan
Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Tewaskan Penumpang Motor di Bekasi Bukan karena Balapan Liar

Megapolitan
MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

MRT Bakal Masuk Tangsel, Wali Kota Harap Ada Pembahasan dengan Pemprov DKI

Megapolitan
Polisi Periksa Satpam dan 'Office Boy' dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Polisi Periksa Satpam dan "Office Boy" dalam Kasus Pencurian di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran

Megapolitan
Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Sudah Rencanakan Aksinya, Maling Motor Naik Ojol ke Benhil untuk Cari Target

Megapolitan
4 Korban Kebakaran 'Saudara Frame' yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

4 Korban Kebakaran "Saudara Frame" yang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar adalah Satu Keluarga

Megapolitan
4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

4 Korban Kebakaran di Mampang Disebut Akan Dimakamkan di TPU Gunung Gadung Bogor

Megapolitan
Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Polisi Tunggu Hasil Laboratorium untuk Tentukan Penyebab Kematian Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Maling Motor di Tanah Abang Ditangkap Warga, Sempat Sembunyi di Kandang Ayam

Megapolitan
Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Kondisi Jasad Perempuan di Pulau Pari Sudah Membusuk, Ada Luka di Dada dan Leher

Megapolitan
Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Disemayamkan di Rumah Duka Jelambar

Megapolitan
Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Motor Adu Banteng dengan Pembalap Liar di Bekasi, Seorang Perempuan Tewas di Tempat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com