BEKASI, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja dengan berat total sekitar 500 Kg di Jalan Siliwangi, Rawalumbu, Kota Bekasi, Senin (10/8/2020).
Setengah ton ganja dari Aceh itu diangkut menggunakan truk dengan modus pengiriman pisang.
“Kita perkirakan ini kurang lebih sampai setengah ton. Namun demikian, ini masih kita lakukan penghitung dan sekaligus akan kita timbang untuk memastikan barang bukti berapa yang kita sita,” ujar Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari, di Bekasi, Senin.
Arman menambahkan, ganja itu disimpan di dalam karung bekas. Satu karung berisi 45 paket ganja.
Karung-karung itu disimpan di atas truk ditutupi pisang-pisang untuk mengelabui petugas.
“Kita tahu bahwa pengangkutan untuk transportasi yang mereka gunakan adalah hasil kebun. Kelihatannya modus ini masih ada kemiripan dengan yang lalu, mengangkut narkotika yang dicampur dengan pisang dan hasil kebun lainnya,” kata Arman.
Arman mengatakan, dua orang, yakni sopir dan kenek truk ditangkap. Pihaknya akan mengembangkan perkara untuk menangkap tersangka lain.
“Petugas kita mampu melumpuhkan dan menangkap beberapa orang yang kita duga sebagai pelaku dan juga menyita barang bukti di dalam truk yang berisi pisang,” tutur dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.