JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat kembali melaksanakan aktivitas persidangan pada hari ini, Selasa (11/8/2020).
Juru Bicara PN Jakarta Barat Eko Aryanto mengatakan, pengadilan kembali bersidang, tetapi dengan intensitas yang lebih rendah dari sebelumnya.
"Pengadilan Negeri Jakarta Barat akan dibuka kembali dengan menerapkan sistem shift atau 50 persen work from office dan 50 persen work from home dengan pertimbangan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Barat," kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/8/2020).
Baca juga: PN Jakarta Barat Ditutup karena Covid-19, Sidang Lucinta Luna Ditunda
Namun, ada pengecualian dilakukan terhadap beberapa jabatan di PN Jakarta Barat.
"Ketua, Wakil Ketua Pengadilan Negeri, Panitera, Sekretaris dan para Panitera Muda, Kabag dan Kasubbag tetap masuk di setiap hari kerja," ucap Eko.
Sebelumnya diberitakan ada dua pegawai PN Jakarta Barat yang tertular virus SARS-Cov-19 ini.
Baca juga: Jubir Ralat Data, Ada Dua Pegawai PN Jakarta Barat yang Terpapar Covid-19
Eko mengatakan, kedua pegawai yang terpapar tersebut bekerja sebagai staf bagian perdata dan panitera muda perdata.
Eko menjelaskan dua orang tersebut diketahui terpapar Covid-19 sebelum dilakukannya swab test massal di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Belum diketahui pasti dari mana kedua pegawai bagian perdata itu terpapar virus SARS-CoV-2.
Adapun tindakan yang dilakukan PN Jakarta Barat adalah menutup sementara lokasi pengadilan dari 4 hingga 10 Agustus 2020 .
Akibat dari penutupan tersebut, hampir seluruh sidang yang dijalani di PN Jakarta Barat harus ditunda.
"Kecuali yang masa penahanan mau habis, mau enggak mau harus disidangkan," ujar Eko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.