Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro Kontra Ganjil Genap di Tengah Pandemi Covid-19, Driver Ojol Untung tapi Pengguna Mobil Bingung

Kompas.com - 11/08/2020, 17:15 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemprov DKI Jakarta kembali memberlakukan sistem ganjil genap terhadap kendaraan roda empat pada beberapa ruas jalan di Jakarta.

Namun penerapan ganjil genap di tengah pandemi Covid-19 justru menimbulkan pro dan kontra. Ada warga yang setuju, tetapi juga tak sedikit yang menolak dengan berbagai alasan.

Seperti Hairul Anwar (38), warga Beji, Depok ini mengaku tidak setuju penerapan sistem ganjil genap kembali diberlakukan di Jakarta.

Meski alasan untuk dapat mengurai kemacetan, namun penerapan sistem tersebut di tengah pandemi dinilai sangat rentan menularkan penyakit Covid-19.

Baca juga: Jumlah Penumpang KRL Malah Turun Selama Penerapan Ganjil Genap Jakarta

"Seperti saya kerja di kawasan Sudiman, kalau tidak naik mobil, pasti dipaksa naik angkutan umum atau ojek online. Namanya angkutan masal kita tidak tahu orang yang mana yang terpapar. Apalagi ada istilah OTG," kata Hairul saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).

Sementara Ahfad (26), pengendara taksi online juga mengaku kesulitan mengambil order penumpang jika penerapan ganjil genap kembali diberlakukan.

Adanya sistem ganjil genap membuat Ahfad harus menyesuaikan rute yang sesuai dengan nomor kendaraanya.

"Kalau tidak ada gage (Ganjil Genap) kita mau ambil orderan ke mana saja bebas. Ini oderan penumpang belum normal seperti sebelum Covid-19, ditambah jalan dibatasi. Ramainya (orderan) kan pagi dan sore orang berangkat dan pulang kerja," kata warga Gandaria, Cilandak, Jakarta Selatan itu.

Berbeda dengan Ahmad Zaki, pengemudi ojek online mengaku adanya ganjil genap dapat memberikan keuntungan baginya.

Baca juga: Tak Ada Lonjakan Jumlah Penumpang MRT Saat Penerapan Ganjil Genap Jakarta

Menurutnya, beberapa pekerja yang naik angkutan umum dapat mengorder ojek online untuk sampai ke tempat kerja yang masuk dalam kawasan ganjil genap.

"Misal naik MRT, dia turun di Stasiun GBK misalnya, tapi untuk sampai ke kantor masih cukup jauh, biasanya naik gojek. Seminggu kemarin sih pada seperti itu," kata Zaki.

Namun dalam penerapannya, Zaki tetap mengedepankan protokol kesehatan mengingat kasus Covid-19 di Jakarta belum selesai.

"Lengkap pakai masker sarung tangan sama fiber pembatas penumpang," ucapnya.

Aturan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap kembali diberlakukan setelah sebelumnya ditiadakan pada Maret 2020.

Peniadaan sistem itu karena adanya pandemi Covid-19 yang berujung diterapkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Seperti aturan sebelumnya, sistem ganjil genap ini diberlakukan pada hari kerja Senin-Jumat dan tidak berlaku pada Sabtu, Minggu dan libur nasional.

Adapun aturan itu diterapkan pada jam tertentu, yakni pagi pukul 06.00-10.00 dan malam pukul 16.00-20.00 WIB.

Setidaknya ada 25 ruas jalan di Jakarta yang diterapkan sistem ganjil genap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Wanita Tewas Dibunuh Suaminya di Bogor, Pelaku Dilaporkan Ayah Kandung ke Polisi

Megapolitan
Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Latihan Selama 3 Bulan, OMK Katedral Jakarta Sukses Gelar Visualisasi Jalan Salib pada Perayaan Jumat Agung

Megapolitan
Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, Baznas RI Ajak Siswa SMA Punya Hobi Berzakat

Megapolitan
Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com