JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Kepala Polri Komjen Gatot Eddy Pramono menegaskan, Polri akan menangkap penyebar berita bohong atau hoaks yang berkaitan dengan kasus Covid-19.
Hal itu disampaikan Gatot pada saat mengunjungi Polda Metro Jaya, Rabu (12/8/2020).
"Saya sampaikan ke Kapolda dan Dirkrimsus, jangan ada berita hoaks terkait Covid-19 ini. Tegakkan hukum saya bilang. Kalau perlu mereka yang memberitakan itu tahan," ujar Gatot.
Baca juga: [HOAKS] Data BIN Tetapkan Jakarta Zona Hitam Covid-19
Gatot mengatakan, penegakan hukum menjadi langkah terakhir setelah langkah humanis sudah dilakukan terhadap pelaku penyebar hoaks.
"Kita tetap kedepankan langkah humanis. Penegakan hukum itu adalah langkah terakhir. Saya perintahkan di mana ada pendisiplinan, di situ ada anggota polisi yang bekerja sama dengan TNI dan Satpol PP," katanya.
Gatot mengatakan, upaya Polri yang serius diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Baca juga: Anji Mengaku Pegal Usai Dicecar 45 Pertanyaan oleh Polisi
Sehingga, kata Gatot, tidak ada lagi muncul klaster-klaster baru penyebaran Covid-19. Terlebih pada lingkungan internal Polri.
"Jangan ada lagi klaster terjadi di internal Polri. Dan sosialisasikan ke teman kita. Klaster pasar, klaster keramaian kita minimalkan. Tentunya ini bekerja sama, tidak bisa sendirian," ucap Gatot.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.