JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI menutup sementara salah satu gedung di Jakarta selama 10 hari menyusul temuan beberapa kasus positif Covid-19.
Hal itu dikonfirmasi Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI, Tubagus Erif.
"Kemarin ada informasi, ada laporan setelah beberapa pegawai itu ASN dilakukan rapid test dan diswab, ternyata ada yang positif," kata Tubagus kepada wartawan, Rabu (12/8/2020).
Baca juga: 5 Karyawan Positif Covid-19, LKBN Antara Ditutup Sehari
Untuk jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang positif Covid-19, Tubagus belum bisa memastikan.
"Untuk ASN-nya jumlahnya belum kita dapatkan secara pasti. Tapi sudah dipastikan ada yang positif," ujar dia.
Baca juga: 44 Perusahaan di Jakarta Ditutup Sementara karena Ada Kasus Covid-19
"Sesuai protokol kesehatan yang diberlakukan oleh pemerintah, kita akan menutup gedung itu untuk sementara waktu. Mulai hari ini 12 Agustus 2020 hingga 21 Agustus 2020,” tambah Tubagus.
Ia mengatakan, penutupan gedung di area Ditjen Imigrasi Kemenkumham bisa diperpanjang sambil melihat situasi terbaru ke depan.
Sementara itu, jumlah pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta bertambah 471 orang per Selasa kemarin.
Dengan demikian, jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta adalah 26.664 orang.
Sebanyak 16.927 orang dari total keseluruhan pasien dinyatakan telah sembuh, 953 orang meninggal dunia, dan 8.784 orang masih dirawat atau isolasi.
Positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 8,4 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.