Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/08/2020, 08:26 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris melarang warganya menggelar perlombaan 17 Agustus dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke-75 Kemerdekaan Indonesia.

Pasalnya, kasus Covid-19 di Depok masih terus bertumbuh. Adanya perlombaan ataupun perayaan puncak seperti yang rutin digelar pada tahun-tahun sebelumnya berpotensi menjadi penyebab penularan virus corona.

"Perlombaan ataupun kegiatan perayaan puncak HUT RI yang mengumpulkan banyak orang secara tatap muka langsung tidak diperbolehkan,” kata Idris melalui Surat Edaran No003.1/377-HUK/Promentasi.

Surat edaran tersebut merupakan turunan dari beleid serupa yang diterbitkan Mensesneg dan Gubernur Jawa Barat tentang peringatan HUT ke-75 Republik Indonesia di tengah situasi Covid-19.

Baca juga: Warga Jakarta Bisa Gelar Lomba dan Kegiatan 17 Agustus, asalkan...

Meskipun demikian, dalam rangka menyemarakkan peringatan 17 Agustus, Idris mengizinkan masyarakat tetap melakukan dekorasi.

Warga boleh memasang dekorasi dengan menghias bangunan, perkantoran, tempat usaha, dan tempat tinggal mereka.

Selain itu, pemasangan umbul-umbul dapat dilakukan masyarakat di sekitar tempat tinggal dan jalan lingkungan.

Serentak dengan daerah-daerah lain di seantero negeri, Idris juga meminta warga Depok agar menyisihkan waktu selama 3 menit, yakni pukul 10.17 hingga 10.20 WIB, pada 17 Agustus 2020 nanti.

Baca juga: Meriahkan 17 Agustus di Masa Pandemi, Pemkot Tangerang Gelar Lomba Joget Balon Online

Warga diminta menghentikan sejenak aktivitasnya dan berdiri mengumandangkan lagu "Indonesia Raya".

“Untuk pengecualian berdiri sejenak saat pengumandangan lagu 'Indonesia Raya' diberikan kepada warga dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain apabila dihentikan,” terang Idris dalam edaran tersebut.

Sebagai informasi, hingga hari ini Kota Depok sudah melaporkan 1.488 total kasus positif Covid-19, dengan 54 pasien di antaranya meninggal dunia.

Selama dua pekan belakangan, ada tren kenaikan yang cukup pesat dalam pertumbuhan kasus Covid-19 di Depok.

Saat ini, terdapat 22 kelurahan yang termasuk dalam kategori zona merah penularan Covid-19 karena mencatat kasus aktif lebih dari enam di setiap kelurahan.

Secara keseluruhan, saat ini masih ada 340 warga Depok yang dirawat di rumah sakit atau isolasi mandiri di kediaman masing-masing karena terinfeksi virus corona.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli di Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan Terhadap 291 Perusahaan Soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Pria yang Tewas di Kamar Kontrakan Depok Tinggalkan Surat Tulisan Tangan

Megapolitan
Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Pria di Cengkareng Cabuli Anak 5 Tahun, Lecehkan Korban sejak 2022

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com