JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Teuku Arsya mengatakan, bisnis pornografi berbayar yang beberapa waktu lalu diungkap Polres Metro Jakarta Barat dijalankan sekelompok mahasiswa.
"Mereka ini mahasiswa, satu jurusan komunikasi, satu manajemen," kata Arsya, Jumat (4/7/2020).
Para tersangka itu membuat bisnis pornografi itu setelah sebelumnya sempat bergabung dengan grup serupa.
"Dia lihat peluangnya bagus, akhirnya dia buat dan memang ternyata banyak yang respon," ucap Arsya.
Baca juga: Polisi Ungkap Praktik Pornografi Berbayar via Live Streaming di Tangsel
Bisnis itu sudah dijalankan para mahasiswa tersebut mulai tahun 2019. Sejak saat itu, mereka sudah mendapatkan hampir 700 pelanggan.
Lonjakan jumlah pelanggan terjadi saat pandemi covid-19 tatkala orang-orang diminta untuk berdiam diri di rumah.
"Setiap bulan masing-masing mereka bisa dapat Rp 5-8 juta," ucap Arsya.
Arsya menyampikan, bisnis pornografi seperti ini mulai marak ditemukan di media sosial.
Namun, Polres Metro Jakarta Barat mengincar para mahasiswa ini karena memperkerjakan anak-anak di bawah umur sebagai pemeran.
Tersangka yang berinisial P, DW, RS dan BP (DPO) ketahuan setelah Polres Metro Jakarta Barat melakukan patroli siber beberapa waktu silam.
Polisi menemukan ada sebuah akun Twitter yang menawarkan netizen untuk bergabung dengan grup pornografi berbayar mereka. Untuk berlangganan, warga diminta membayar sekitar Rp 100.000 - Rp 300.000, tergantung jenis layanan yang diinginkan.
Khusus layanan siaran langsung aktivitas seksual anak-anak di bawah umur, mereka meminta pelanggan mambayar Rp 150.000 per pertunjukkan.
Para tersangka itu ditangkap 5 Agustus 2020. Tiga tersangka yakni P, DW dan RS ditangkap di kawasan Kapuk Poglar, Jakarta Barat.
Salah satu tersangka lainnya berinisial BP masih dalam pengejaran petugas.
Para tersangka dikenakan Pasal 45 Ayat 1 juncto Pasal 27 Ayat 1 UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.