DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Nina Suzanna menyatakan bahwa pencairan gaji ke-13 untuk ASN di lingkungan Pemkot Depok akan cair sepekan ke depan.
"Sudah mulai proses (pencairan). Mulai hari ini sudah diusulkan pencairan untuk OPD (organisasi perangkat daerah), ada yang sudah cair, ada yang belum," ujar Nina kepada wartawan, Jumat (14/8/2020).
"Insya Allah seminggu ini kami selesaikan untuk seluruh PNS/ASN," tambahnya.
Baca juga: Pemkot Bekasi Janjikan Gaji Ke-13 PNS Dibayar Penuh Pekan Ini
Nina mengungkapkan, total anggaran untuk gaji ke-13 tahun ini mencapai Rp 28 miliar.
Nominal tersebut sudah merupakan jumlah gaji ke-13 yang harus dibayarkan kepada total 6.381 ASN yang bekerja di lingkungan Pemkot Depok.
Baca juga: BKD DKI Janjikan Gaji Ke-13 PNS Akan Dibayar Penuh Agustus
Namun, lantaran pandemi Covid-19 yang melanda Depok dan berimbas terhadap kas daerah, maka sejumlah tidak mendapat gaji ke-13.
"Yang tidak dapat (gaji ke-13) wali kota, wakil wali kota, dan seluruh anggota DPRD," kata dia.
"Tahun sebelumnya dapat, ada tambahan penghasilan dari APBD juga dapat. Tahun lalu diperbolehkan, tapi tahun ini tidak," pungkas Nina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.