Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Deklarasi KAMI, Kasatpol PP Jakarta Beri Pembelaan Semua Pakai Masker

Kompas.com - 19/08/2020, 05:21 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Arifin menampik bahwa peserta acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, ada yang tidak memakai masker.

Menurut Arifin, berdasarkan foto yang diperolehnya, seluruh peserta tampak memakai masker sesuai protokol kesehatan.

"Pakai masker ah. Siapa yang bilang enggak pakai? Ada yang bisa kirim fotonya? Saya dapat foto dari sana, semua pakai masker," ucap Arifin saat dihubungi, Selasa (18/8/2020).

Baca juga: Satgas Covid-19 Soroti Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Deklarasi KAMI

Salah satu wartawan pun mengirimkan foto kepada Arifin yang menunjukkan peserta deklarasi tak memakai masker.

Namun, menurut dia, peserta itu hanya melepas masker sebentar.

"Melepas masker dengan tidak pakai masker beda ya," kata dia.

Ia pun menyebutkan acara deklarasi itu sudah mendapat izin dari pihak kepolisian dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta.

Baca juga: Sebagai Inisiator, Din Syamsuddin Tegaskan bahwa KAMI Gerakan Moral

Bila ada pelanggaran dalam acara tersebut maka yang bertindak terlebih dulu seharusnya adalah Kesbangpol.

"Setau saya katanya itu sudah dapat izin. Ke Kesbangpol. Tugas mereka yang urus begituan Kan ada polisi juga. Katanya sudah dapatt izin juga," lanjutnya.

Sebelumnya, deklarasi KAMI, digelar di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (18,08,20) siang.

Sejumlah tokoh nampak hadir seperti Din Syamsudin, Amien Rais, Rocky Gerung, hingga Gatot Nurmantyo.

Dalam deklarasi, koalisi menyampaikan 8 poin tuntutan, salah satunya adalah menuntut pemerintah serius mengatasi pandemi Covid-19.

Berikut isi 8 tuntutan Deklarasi KAMI:

1. Mendesak penyelenggara negara, untuk menegakkan penyelenggaraan dan pengelolaan negara sesuai dengan nilai Pembukaan UUD 1945

2. Menuntut pemerintah agar bersungguh-sungguh menanggulangi pandemi COVID-19 untuk menyelamatkan rakyat Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com