Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Setuju Warga Didenda, Walkot Bekasi: Cari Rp 150.000 Sekarang Susah Bukan Main

Kompas.com - 19/08/2020, 06:50 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi mengaku enggan memberi sanksi denda terhadap warga yang tidak menggunakan masker.

Padahal kasus Covid-19 di Kota Bekasi terus meningkat. Hingga saat ini tercatat ada 1.324 kasus Covid-19.

Pemberian sanksi denda itu sebenarnya sudah ada di dalam Pergub. Tiap warga yang tidak mengenakan masker di tempat umum bakal dikenai denda yang nominalnya sekitar Rp 100.000-Rp 150.000.

“Kan wilayahnya berlaku di Jawa Barat, tinggal kita (Bekasi), hanya saya kan orientasinya kepada persuasif lebih kepada mengimbau, lebih kepada menyediakan (masker),” ujar Rahmat kepada wartawan, Selasa (18/8/2020).

Baca juga: Wali Kota Bekasi Pertimbangkan Tutup Tempat Hiburan di Zona Merah Covid-19

Meski banyak masyarakat yang abai terhadap Covid-19, pihak Pemkot lebih menekankan untuk memberi sanksi teguran dan sanksi sosial terhadap masyarakat yang tak menggunakan masker.

Sebab menurut Rahmat, ini bukanlah waktu yang tepat untuk menghukum masyarakat dengan pemberian denda. Sebab selama masa pandemi ini, ekonomi masyarakat masih belum stabil.

“Oke, lebih pro mana? Uang mendenda (untuk kas daerah) padahal nyari uang Rp 150.000 sekarang susah bukan main. Menurut bapak itu cara terakhir (untuk lakukan denda),” ucap dia.

"Bagaimana caranya dalam kondisi sedemikian ini supaya kita semua humble. Rakyat patuh pada tingkatan aturan, terus juga pemerintah menyosialisasikan. Jadi tidak serta merta pemberian denda,” tutur dia.

Baca juga: Sempat di Bawah 1, Angka Reproduksi Kota Bekasi Kini Melonjak

Di Kota Bekasi berbeda dengan tetangganya sesama Jawa Barat lainnya yang sudah lebih dahulu menerapkan pemberian sanksi denda terhadap mereka yang tak mengenakan masker.

Seperti contohnya di Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bogor, Kota Begor, Depok yang sudah menerapkan sanksi denda terlebih dahulu.

Selain itu, di DKI Jakarta pun yang jadi tetangga dekat Bekasi sudah menerapkan denda bagi masyarakat tak menggunakan masker mengingat adanya pertambahan kasus Covid-19.

Bahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengumpulkan total Rp 2,8 miliar dari sanksi denda yang dikenakan terhadap pelanggar pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com