JAKARTA, KOMPAS.com - Meski salah satu hakim terpapar Covid-19, persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat masih tetap berlangsung.
"Masih tetap berjalan namun dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyo saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (19/8/2020).
Bambang mengatakan, saat ini pihak pengadilan masih menunggu swab test massal dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Hasil dari swab test massal inilah yang nantinya menentukan langkah yang akan dilakukan PN Jakarta Pusat.
Baca juga: Pemprov DKI Berencana Pasang Masker di Patung Jenderal Sudirman
"Hasil test swab nantinya baru akan diambil langkah apakah perlu dilakukan lockdown 14 hari di PN Jakarta Pusat sesuai ketentuan Protokol Kesehatan," ujar Bambang.
Meski begitu steriliasai lokasi pengadilan sudah dilakukan dengan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh ruang kerja hakim.
Sebelumnya diberitakan, salah seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dinyatakan positif Covid-19.
Hasil itu diketahui setelah yang bersangkutan melakukan swab test secara mandiri.
Baca juga: Satu Hakim PN Jakarta Pusat Terjangkit Covid-19
"Yang bersangkutan melakukan swab test dan hasilnya di nyatakan positif kemarin, Senin tanggal 18 Agustus 2020," kata Bambang.
Adapun, jumlah pasien positif Covid-19 di DKI Jakarta bertambah 505 orang pada Selasa.
Dengan demikian, jumlah akumulatif pasien positif Covid-19 di Jakarta hingga hari ini adalah 30.597 orang.
Dari total 30.597 pasien yang tercatat itu sebanyak 20.505 orang dinyatakan telah sembuh, 1.028 orang meninggal dunia, dan 9.064 orang masih dirawat atau isolasi.
Sementara itu, angka positivity rate atau rasio kasus positif dibanding dengan total orang yang dites sepekan terakhir di Jakarta masih melebihi batas ideal WHO yang ditetapkan di bawah 5 persen.
Positivity rate Jakarta saat ini yakni sebesar 9,2 persen, sedangkan persentase kasus positif secara akukulatif adalah 5,9 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.