Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petugas Medis Jakarta Belum Terima Insentif Sejak Maret 2020

Kompas.com - 19/08/2020, 20:51 WIB
Sandro Gatra

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Para petugas medis di Jakarta, belum menerima insentif untuk penanganan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) sejak awal pandemi terjadi pada Maret 2020, di antaranya RSUD Koja dan RSUD Pasar Minggu.

"Iya belum. Kalau kami dari Maret 2020 mestinya sudah mulai terhitung diberi insentif sampai saat ini. Persyaratan sudah, kemudian sampai saat ini personel untuk kami di RSUD Koja itu sama sekali belum diterima karena masih proses mungkin," kata Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koja, Banjar di Jakarta, Rabu (19/8/2020), seperti dikutip Antara.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Tunda Pasang Masker di Patung Jenderal Sudirman

Ia mengaku, seluruh petugas medis di rumah sakitnya belum menerima insentif sejak Maret 2020 hingga saat ini.

Sementara data-data yang dibutuhkan seperti fotokopi nomor rekening, kartu pegawai, termasuk surat pertanggungjawaban (SPJ) sudah diserahkan.

Banjar menuturkan, dana insentif yang berasal dari pemerintah pusat tersebut tidak diberikan melalui RSUD Koja, tapi prosesnya akan dikirimkan lewat Pemda DKI dan akan langsung diterima oleh seluruh petugas medis di RS.

"Jadi nggak ke RS, tapi langsung dari badan pengelolaan keuangan daerah (BPKAD) langsung ke personel. Jadi itu kan butuh proses, memang sudah berjalan lima bulan ini dan mungkin karena Pemprov DKI harus buat perda dan aturan lain, karena dia menerima BOK (bantuan operasional kesehatan) baru dari kementerian, jadi mungkin masih proses," ujar dia.

Baca juga: Pemprov DKI: Pasang Masker Patung Jenderal Sudirman Baru Wacana

Sementara itu, Direktur Utama RSUD Pasar Minggu Yudi membenarkan informasi belum cairnya dana insentif untuk tenaga medis dan dokter di tempatnya bekerja.

Namun, dia tak menjelaskan lebih lanjut perihal insentif untuk tenaga medis dan dokter tersebut.

"Iya benar, belum keluar. Untuk jelasnya mungkin bisa ditanyakan ke Dinkes," kata Yudi saat dihubungi.

Baca juga: UPDATE 19 Agustus: Bertambah 565 Kasus, Total 9.047 Pasien Covid-19 di Jakarta

Adapun besaran insentif yang diberikan untuk tenaga medis maksimal dalam sebulan, yaitu dokter spesialis Rp 15 juta, dokter umum/dokter gigi Rp 10 juta, bidan atau perawat Rp 7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta.

Pemberiannya dilakukan secara proporsional atau disesuaikan dengan waktu jaga atau kerja.

Misal untuk dokter spesialis dalam 30 hari, hanya masuk satu hari, sehingga perhitungannya satu berbanding 30 dikalikan Rp 15 juta.

UPDATE:

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta, Edi Sumantri berjanji bahwa sebagian anggaran insentif untuk tenaga kesehatan akan cair mulai Senin (24/8/2020) mendatang.

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Janji Cairkan Insentif Tenaga Medis Mulai 24 Agustus

Ia berujar, saat ini pihaknya sedang berupaya secepatnya memproses pencairan anggaran insentif tersebut meskipun libur kerja.

"Walaupun Kamis dan Jumat besok libur, kami tetap masuk memproses dokumen administrasi tersebut. Insya Allah Senin (24/8/2020) sudah dapat dicairkan," ungkap Edi ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (20/8/2020).

"Kami telah melakukan pergeseran anggaran berupa penambahan pagu anggaran pada Dinas Kesehatan dan pelaksanaan proses input ke dalam dokumen penggunaan anggaran (DPA) Dinas Kesehatan," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com