BEKASI, KOMPAS.com - Sejumlah warga menggelar pawai obor untuk menyambut Tahun Baru Islam 1442 H di sejumlah titik di Kota Bekasi, Rabu (19/8/2020).
Pawai itu antara lain berlangsung di Jalan Juanda, Jalan Raya Perjuangan Teluk Pucung, Kranji.
Berdasarkan pantauan dari sejumlah foto di sosial media, masyarakat tampak melakukan pawai obor dengan berkerumun tanpa jaga jarak. Peserta pawai terdiri dari anak kecil hingga lansia yang seharusnya tidak boleh melakukan kegiatan seperti itu di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
Beberapa di antara peserta pawai obor itu bahkan tak mengenakan masker.
Baca juga: Sejumlah Warga Kebon Jeruk Gelar Pawai Obor pada Rabu Malam
Para peserta sepertinya mengabaikan pandemi Covid-19 yang jumlah penderintanya terus meningkat di Kota Bekasi. Hingga saat ini, jumlah kasus Covid-19 di Kota Bekasi adalah 1.324 kasus.
Pelaksana Harian Satpol PP Kota Bekasi, Lindon mengatakan, Satpol PP tengah memantau kegiatan pawai obor di sejumlah titik di wilayah itu.
Menurut Lindon, tindakan yang dilakukan Pemkot Bekasi hanya mengingatkan masyarakat untuk mentaati aturan protokol kesehatan.
“Kami lagi monitor di lapangan. Kami mengingatkan saja (tidak membubarkan) untuk menerapkan protokol kesehatan,” ucap Lindon saat dihubungi, Rabu.
Lindon mengatakan, masyarakat yang mengikuti pawai obor seharus mematuhi aturan protokol kesehatan.
Ia mengingatkan agar masyarakat tetap jaga protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.