JAKARTA, KOMPAS.com - Dua remaja yaitu AL (12) dan YR (17) tewas setelah dikeroyok sekelompok orang tidak dikenal di Jakarta Timur, pada Selasa (18/8/2020) pagi.
Keesokan harinya, terduga pelaku pembunuhan yang belakangan diketahui merupakan kelompok bernama "Pembangkang Independen" ditangkap polisi. Berikut Kompas.com merangkum sejumlah fakta mengenai peristiwa ini:
Peristiwa itu tepatnya terjadi di Jalan Pramuka Barat (samping lokasi pemancingan) RT 11/09, Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. Saat itu sekitar pukul 05.00 WIB, AL dan YR sedang berkumpul bersama tiga orang temannya.
"Ada sekelompok orang mengendarai sepeda motor lebih kurang 15 motor melintas dari Jalan Rawamangun arah Pramuka melintas depan Pospol lanjut naik Fly Over arah Tanjung Priok," kata Wakapolres Metro Jakarta Timur, Stefanus Tamuntuan, Selasa.
Baca juga: Polisi Tangkap Pengeroyok yang Tewaskan Dua Remaja di Matraman
Saat kelompok itu berhenti, mereka menganiaya kedua korban dan tiga temannya dengan alasan yang belum diketahui. AL mengalami luka bacok di bagian perut kiri dan di bagian punggung, sementara YR mengalami luka bacok di punggung dan kepala.
Kelompok pemuda itu kemudian melarikan diri ke arah Tanjung Priok, Jakarta Utara. Kedua korban yang sekarat akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Matraman Jakarta Timur dengan sepeda motor. Namun keduanya tewas sebelum mendapatkan penanganan dokter.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Arie Ardian mengatakan pihaknya telah menangkap para terduga pelaku tawuran yang menewaskan dua orang remaja itu, Rabu (19/8/2020) Pihaknya menangkap 6 terduga pelaku dengan beberapa barang bukti senjata tajam. Namun, dia belum memberi tahu dengan pasti kronologi penangkapan pelaku.
Arie menjelaskan pengejaran terhadap para terduga pelaku dilakukan di wilayah Jakarta Timur.sejak malam hingga dini hari.
Baca juga: 6 Pengeroyok Dua Remaja di Matraman hingga Tewas Ditangkap, 5 Orang Masih di Bawah Umur
"Mereka (polisi) menyisir pelaku sejak tadi pagi," tambah Arie.
Steven Tamuntuan mengatakan, dari 6 terduga pelaku yang dicokok polisi, 5 di antaranya masih di bawah umur.
Hanya MAP (20) yang sudah dewasa. Sisanya, VR (16), RHS (15), I (16), RDP (16), dan RZP (14), masih berstatus pelajar.
Steven mengatakan, mereka memiliki peran masing-masing dalam menghabisi dua remaja bernama AL (12) dan YR (17).
MAP berperan membacok YR dengan celurit yang dibawa tersangka VR. RHS berperan memukul YR dengan kayu, tersangka I berperan menyimpan celurit yang dibawa pelaku bernama Gembel (buron).
Lalu tersangka RDP berperan memukuli AL dengan bambu, sedangkan RZP hanya ikut ke lokasi kejadian menggunakan sepeda motor.
Baca juga: Dua Remaja Tewas di Matraman, Berawal Janjian Tawuran Lewat Instagram
Steven Tamuntuan mengatakan, awalnya kedua korban bersama tiga orang temannya, yakni AK (16), DN (29) dan FA (28) menerima ajakan tawuran dari kelompok lawan melalui Instagram.