TANGERANG, KOMPAS.com - Satpol PP Kota Tangerang mengungkap praktik prostitusi di apartemen Aeropolis, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Rabu (19/8/2020) malam.
Kepala Bidang Penegakan Hukum Daerah Satpol PP Kota Tangerang Ghufron Falfeli mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari kegiatan rutin sweeping minuman keras dan prostitusi yang biasa dilakukan Satpol PP Kota Tangerang.
"Karena kemarin banyak berita MiChat jadi tempat transaksi, jadi kami masuk di situ," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/8/2020).
Baca juga: Napi Lapas Salemba Jadikan Kamar VVIP Rumah Sakit Pabrik Ekstasi
Ghufron mengatakan, salah seorang petugas kemudian menyamar sebagai seorang pelanggan yang akan melakukan transaksi.
Namun ternyata aksi penyamaran sempat beberapa kali gagal hingga akhirnya berhasil menangkap tujuh orang yang diduga pelaku prostitusi.
"Kemarin sempat dipindah-pindah, dua kali transaksi dengan beda orang, akhirnya kita dapatkan di Aeropolis," kata dia.
Ketujuh orang tersebut kemudian diserahkan di Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.
Ghufron mengatakan, pihaknya akan kerja sama dengan kepolisian untuk memproses hukum mucikari.
"Karena saat ini kita hanya bisa menindak dan menertibkan terduga pelaku, tidak sampai ke mucikari," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.