JAKARTA, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat akhirnya menangkap W (41), pria yang membawa kabur F remaja berusia 14 tahun. F merupakan tetangga W di Cengkareng, Jakarta Barat.
Kasus ini terjadi pada 2019, ketika W membujuk F untuk bersetubuh. F kemudian hamil dan melahirkan anak.
Setelah itu W justru membawa kabur F dari orang tuanya. R, ibu dari F, membagikan kisahnya melalui media sosial dan viral. Setahun berselang, R melaporkan kejadian ini ke pihak polisi.
Kronologi
Kasus ini bermula saat W membujuk F yang merupakan tetangganya untuk berhubungan intim. Setelah berhubungan intim, F dinyatakan hamil.
"Dibujuk rayu, akhirnya F mau. Dan ternyata korban hamil setelahnya," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/8/2020).
Baca juga: Polisi Akhirnya Tangkap Pria yang Bawa Kabur Remaja 14 Tahun dari Cengkareng
Takut kondisi kehamilan diketahui orang tua, F berusaha menyembunyikan keadaan perut yang semakin membesar.
Pada Maret 2019, akhirnya orang tua F dalam hal ini ibunya mengetahui anaknya hamil. Saat itu F tengah hamil lima bulan.
Kepada orang tua F, W berjanji akan bertanggung jawab atas pebuatannya.
Tapi, setelah kehamilan F memasuki sembilan bulan, W tak kunjung bertanggung jawab terhadap perbuatannya.
Seiring berjalannya waktu, akhirnya F melahirkan. Bayi tersebut kemudian dirawat oleh keluarganya.
Setelah melahirkan, pada akhir Juli, W memaksa F untuk meninggalkan rumah tanpa seizin orang tua.
Baca juga: Ditangkap di Sukabumi, Pria yang Bawa Remaja 14 Tahun Asal Cengkareng Berpindah-pindah Tempat
"Kemudian pada tanggal 30 Juli 2020, tersangka membawa korban meninggalkan rumah tanpa izin orangtuanya dengan meninggalkan bayi tersebut ke pelapor," ucap Arsya.
Kisah penculikan F kemudian viral di media sosial, akhirnya R melaporkan kejadian ini ke polisi.
Menerima laporan dari ibu F, polisi akhirnya melakukan penyelidikan dengan mencari W. Akhirnya mereka berdua ditangkap di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.