Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/08/2020, 14:13 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sementara 56 perusahaan atau perkantoran karena ada karyawannya yang terpapar Covid-19.

Sementara itu, ada 9 perusahaan yang ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

"Memang sampai saat ini yang kita melakukan penutupan itu ada sekitar 65. Tapi sebenarnya yang ngelapor itu sudah lebih dari 150-an itu sudah lebih," ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Andri Yansyah saat dihubungi, Sabtu (22/8/2020).

Baca juga: Pemprov DKI Bakal Gunakan Aplikasi JakAPD untuk Pantau Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19

Sebanyak 56 perusahaan tersebut terpaksa ditutup sementara oleh Pemprov DKI Jakarta karena tak melapor ada karyawan yang terpapar Covid-19.

Selain itu, mereka tak melakukan penutupan secara mandiri dan tetap bekerja seperti biasa.

"Dia enggak lapor. Akhirnya diketahui dari dinas atau karyawan yang bersangkutan lapor. Itu kan yang saya katakan tadi enggak boleh sebenernya, laporkan saja. Itu bukan suatu kehinaan, kejelekan atau kesalahan atau aib," ucap Andri.

Namun, kurang lebih 80 perusahaan lainnya sudah melakukan penutupan tempat kerjanya secara mandiri. Selain itu, karyawannya melakukan rapid test dan swab test mandiri.

"Dan dia sudah melakukan penutupan dan dia sudah melakukan pencegahan serta dia penanggulangan sesuai protokol covid. Nah ini lah yang kita harapkan dari semua perkantoran perusahaan yang ada di Jakarta," kata dia.

Baca juga: Ojek Online Akan Dikecualilan jika Ganjil Genap di DKI Diterapkan bagi Motor

Berikut rincian lokasi 56 perusahaan yang ditutup terkait Covid-19:

1. 14 perusahaan di Jakarta Pusat

2. 5 perusahaan di Jakarta Barat

3. 4 perusahaan di Jakarta Utara

4. 15 perusahaan di Jakarta Timur

5. 19 perusahaan di Jakarta Selatan

Selanjutnya, rincian lokasi 9 perusahaan yang ditutup karena langgar protokol kesehatan:

1. 1 perusahaan di Jakarta Pusat

2. 1 perusahaan di Jakarta Barat

3. 1 perusahaan di Jakarta Timur

4. 6 perusahaan di Jakarta Selatan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis, F-Golkar: Anggaran Hanya Beda Dikit

Megapolitan
Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com