JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah tahanan yang berada di Gedung Kejaksaan Agung RI dievakuasi dan dipindahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akibat terjadinya kebakaran, pada Sabtu (22/8/2020).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, setidaknya terdapat 25 tahanan di bangunan lain di luar gedung utama Kejaksaan Agung RI yang terbakar.
Kendati terpisah dari gedung yang terbakar, mereka tetap dievakuasi dari gedung tahanan pada Sabtu malam kemarin.
"Iya jadi kemarin dari pihak Kejaksaan Agung mengevakuasi tahanan-tahanan yang ada diamankan di tahanan Kejaksaan Agung ini," ujar Budi seperti dilansir dari siaran Kompas TV, Minggu (23/8/2020).
Baca juga: Kebakaran Hebat yang Melanda Gedung Kejaksaan Agung...
Menurut Budi, para tahanan tersebut sudah dievakuasi seluruhnya dan untuk sementara akan ditempat di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Kemarin juga diminta bantu pengawalan dan sudah dievakuasi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ucapnya.
Adapun kobaran api yang menghanguskan gedung utama Kejaksaan Agung RI sejak Sabtu malam sudah berhasil dipadamkan pada Minggu dini hari.
Sekitar pukul 06.00 WIB, petugas pemadam kebakaran sudah mulai melakukan proses pendinginan untuk mengantisipasi api kecil yang masih ada di bagian dalam gedung kembali membesar.
"Kebakaran di gedung Kejaksaan Agung sekarang proses pendinginan. Jadi kami tadi sudah berkoordinasi bahwa nanti setelah proses pendinginan selesai dan dinyatakan clear, nanti baru dari pihak kepolisian akan melaksanakan pemasangan police line dulu," kata dia.
Baca juga: Rutan Jauh dari Lokasi Kebakaran, Jaksa Agung Pastikan Seluruh Tahanan Aman
Sebelumnya, Kepala Dinas Kebakaran DKI Jakarta Tatriadi Gunawan mengatakan, dari informasi yang didapatkan, pertama kali api terlihat dari lantai enam kemudian merambat hingga lantai tiga.
"Tepatnya berita pukul 19.15 WIB. Kita berusaha untuk mengatasi perambatan dengan melokalisasi gedungnya karena info utama terbakar di lantai enam dan merambat ke lantai tiga," ujar Satriadi dikutip dari Kompas TV, Sabtu.
Lebih dari 40 mobil pemadam kebakaran dan 200 personel diterjunkan untuk memadamkan api.
Baca juga: Mahfud MD: Tahanan Kejaksaan Agung Sudah Mulai Dipindahkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.