Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Olah TKP, Tim Puslabfor Mabes Polri Cek Kelayakan Gedung Kejaksaan Agung

Kompas.com - 24/08/2020, 10:49 WIB
Wahyu Adityo Prodjo,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri mulai melakukan olah tempat kejadian perkara di gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta pada Senin (24/8/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.

Pantauan Kompas.com, sejumlah anggota Tim Puslabfor Mabes Polri telah berada di halaman dalam Kejaksaan Agung.

Kapuslabfor Bareskrim Mabes Polri Brigjen Ahmad Haidar, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, dan Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, bersama pihak Kejaksaan Agung masuk ke gedung Kejaksaan Agung lewat pintu depan di Jalan Sultan Hasanuddin sekitar pukul 09.30 WIB.

Baca juga: Olah TKP Kebakaran Kejagung, Tim Inafis Terbangkan Drone


Informasi yang dihimpun Kompas.com, tim Puslabfor Mabes Polri menyiapkan alat-alat untuk olah TKP di Posko Kebakaran Kejaksaan Agung.

Tim melakukan pengecekan kelayakan gedung sebelum masuk ke dalam bangunan.

Tim Puslabfor Mabes Polri menggunakan baju berwarna biru dan menggunakan helm.

Sebelumnya, tim Inafis dari Mabes Polri menerbangkan drone dalam olah TKP pasca-peristiwa kebakaran gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta pada pukul 09.10 WIB.

Drone sempat diterbangkan mengelilingi gedung Kejaksaan Agung.

Drone diterbangkan untuk mengambil foto dan video gedung Kejaksaan Agung yang terbakar.

Sebelumnya, rencana olah tempat kejadian perkara ( TKP) peristiwa kebakaran di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dilakukan pada Minggu (23/8/2020).

Baca juga: Gedung Kejagung Terbakar, Polisi Periksa 15 Saksi dan Rencana Renovasi Harus Libatkan Pemda

Namun, olah TKP batal dilakukan karena area gedung masih berasap.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, tim olah TKP beserta Puslabfor Mabes Polri sudah mengecek Kejaksaan Agung.

Namun, pada Minggu (23/8/2020) kondisi Kejaksaan Agung tak memungkinkan untuk dilakukan olah TKP karena alasan keamanan dan masih harus dilakukan pendinginan oleh petugas pemadam kebakaran.

"Masih ada asap dan situasi masih panas, jadi belum aman untuk dilakukan olah TKP," kata Tubagus.

Gedung Kejaksaan Agung RI di terbakar pada Sabtu (22/8/2020). Api pertama kali terlihat dari lantai enam sekitar pukul 19.10 WIB.

Kemudian api merambat ke lantai tiga yang merupakan tempat pembinaan kepegawaian.

Kedua lantai ini berdekatan dengan lantai tiga dan empat yang masing-masing berfungsi sebagai ruang intelijen.

Kebakaran tersebut berlangsung selama hampir 11 jam dan baru berhasil dipadamkan dan dilakukan pendinginan area gedung pada Minggu (23/8/2020) sekitar pukul 06.28 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

MRT Lanjut sampai Tangsel, Wali Kota Benyamin: Diharapkan Segera Teralisasi

Megapolitan
Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Teka-teki Perempuan Ditemukan Tewas di Pulau Pari: Berwajah Hancur, Diduga Dibunuh

Megapolitan
Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Tragedi Kebakaran Maut di Mampang dan Kisah Pilu Keluarga Korban Tewas...

Megapolitan
Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com