Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Otak Penembakan Pengusaha di Kelapa Gading Juga Gelapkan Pajak Perusahaan Korban

Kompas.com - 24/08/2020, 16:41 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA,KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengungkap motif kedua dalam kasus pembunuhan pengusaha pelayaran Sugianto (51), di depan Ruko Royal Gading Square, Jakarta Utara, pada 13 Agustus 2020 lalu.

Motif utamanya, kata Nana, karyawati Sugianto yang berinisial NL merasa sakit hati karena sering dimarahi dan dilecehkan secara verbal oleh korban.

Motif kedua, NL yang berprofesi sebagai karyawan bidang adminitrasi keuangan merasa takut lantaran ia pernah menggelapkan pajak kantor.

Baca juga: Karyawati Otak Penembakan Pengusaha di Kelapa Gading, Motifnya Sakit Hati

“Yang bersangkutan ketakutan karena dari tahun 2015 di bagian administrasi keuangan banyak mengurusi pajak, (tetapi) ternayata tidak semua disetorkan ke kantor pajak,” kata Nana dalam jumpa persnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/8/2020).

Sugianto disebut mulai curiga kepada NL. Puncak ketakutan NL terjadi ketika Sugianto mengancam akan melaporkannya ke polisi.

Karenanya, NL meminta tolong kepada suami sirinya, R alias M, untuk menghabisi korban Sugianto.

R lalu mencari pembunuh bayaran yang terdiri dari DM, SY, S, MR, AJ, DW , R , RS.

Baca juga: Cari Pembunuh Pengusaha di Kelapa Gading, Polisi Periksa Keluarga hingga Rekan Bisnis

NL bahkan sudah menyiapkan uang sebesar Rp 200 juta sebagai upah. Sedangkan R alias M bersama pelaku lainya merancang skema pembunuhan tersebut.

Pembunuhan berencana pun terjadi. Sugianto ditemukan tewas dengan luka tembak pada bagian kepalanya saat ia berada di depan Ruko Royal Gading Square, Kamis, 13 Agustus 2020.

Korban ditembak dari arah belakang sebanyak lima kali oleh salah seorang pelaku. Sugianto tewas di lokasi kejadian.

Peristiwa penembakan tersebut menyita perhatian publik lantaran pembunuhan tergolong misterius dan diduga dilatarbelakangi motif persaingan bisnis.

Baca juga: Polisi Dalami Dugaan Motif Persaingan Bisnis dalam Kasus Penembakan di Kelapa Gading

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com