Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pastikan Rumah Karaoke Venesia di Serpong Tak Beroperasi, Satpol PP Lakukan Pengawasan

Kompas.com - 24/08/2020, 19:55 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) akan tetap lakukan pengawasan terhadap Venesia BSD Karaoke Executive di kawasan Serpong yang sebelumnya digerebek Bareskrim Polri.

Penggerebekan pada Rabu (19/8/2020) itu dilakukan berkait dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di lokasi tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Tangsel Mursinah mengatakan bahwa, pengawasan dilakukan untuk memastikan bahwa usaha karaoke dan pijat di lokasi tersebut tak lagi beroperasi.

Dua bidang usaha milik Venesia itu telah dicabut izin operasionalnya karena terbukti melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Baca juga: Pemkot Tangsel Cabut Izin Karaoke dan Spa di Serpong yang Digerebek Bareskrim

"Per hari ini, yaitu tanggal 24 Agustus 2020, kami sudah memberikan rekomendasi kepada DPMPTSP untuk mencabut izin operasional Venesia," ujar Mursinah kepada wartawan di Balai Kota Tangsel, Senin (24/8/2020).

Saat ini, lanjut dia, Satpol PP tengah berkoodinasi dengan dinas-dinas terkait, khususnya Dinas Pariwisata Tangsel guna menyusun teknis pengawasan yang akan dilakukan

"Nanti kita akan ada skema pengawasan dengan dinas terkait, khususnya dinas pariwisata ya. Kita akan lakukan pengawasan," kata dia.

Baca juga: Pemkot Tangsel Evaluasi Izin Tempat Karaoke di Serpong yang Digerebek Bareskrim

Sebelumnya, Pemerintah Kota Tangsel mencabut izin operasional Venesia BSD Karaoke Executive di kawasan Serpong, Senin (24/8/2020).

Kabid Perizinan Sosial Budaya Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tangsel Sapto Pratolo menjelaskan bahwa Venesia memiliki tiga izin operasional, yakni karaoke, hotel dan spa.

Dua di antaranya dicabut berdasarkan rekomendasi dari Satpol PP Tangsel. Pasalnya, Venesia terbukti melanggar larangan beroperasi pada masa PSBB di wilayah Tangsel.

"Dua izin yang kami cabut, yaitu izin operasional massage atau spa dan izin operasional karaokenya. Hal ini dasarnya adalah karena melakukan pelanggaran PSBB," ujarnya di Balai Kota Tangsel, Senin (24/8/2020).

Baca juga: Satpol PP Tangsel Mengaku Kerap Dipersulit Saat Razia Tempat Karaoke di Serpong yang Digerebek Bareskrim

Sapto mengatakan bahwa saat ini pihaknya bersama Satpol PP Tangsel tengah berkoodinasi dengan pemilik Venesia untuk meminta segera menutup dua bidang usahanya tersebut.

"Saat ini kita cabut dan insya Allah hari ini juga kita berikan informasi kepada owner-nya untuk segera menutup usaha," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com