JAKARTA,KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) untuk mengantisipasi kemacatan di tengah adanya aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Aksi unjuk rasa itu dilakukan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI). Mereka menolak RUU Cipta Kerja dan PHK (pemutusan hubungan kerja) akibat dampak pandemi Covid-19.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, rekayasa lalu lintas yang telah disiapkan sifatnya situasional. Artinya polisi melihat kepadatan dan situasi arus lalu lintas kendaraan yang terjadi di tengah aksi unjuk rasa itu.
"Sesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat pengamanan," ujar Sambodo saat dikonfirmasi, Selasa.
Baca juga: Demo di DPR, Buruh Pertanyakan Dikebutnya Pembahasan Omnibus Law
Ada 323 personel anggota satuan lalu lintas yang melakukan pengaturan jalan sepanjang adanya aksi unjuk rasa itu.
"Untuk pengamanan masa unjuk rasa dan pengguna jalan lain," kata dia.
Berikut titik-titik rekayasa lalu lintas yang telah disiapkan: