TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Lima orang tewas dan tiga orang lainnya dirawat usai pesta minuman keras oplosan di kawasan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Seorang penyuplai miras kemudian ditangkap polisi.
Kapolsek Curug Kompol MH Panjaitan mengatakan, penyuplai miras berinisial S (37) ditangkap pada Rabu (25/8/2020), di kawasan Karang Tengah, Ciledug, Kota Tangerang.
"Sudah tertangkap, cuma satu orang. Dia ditangkap di daerah Karang Tengah. Diduga dia menyembunyikan diri di daerah tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu.
Baca juga: Polisi Tembak Seorang Kurir 137 Kilogram Ganja di Solok
Panjaitan menjelaskan, pesta miras tersebut berlangsung pada Sabtu (22/8/2020), di kawasan Panongan, yang diikuti sekitar 20 orang.
Berdasarkan keterangan dari penyuplai, para peserta miras itu memesan minuman jenis ciu kepada S melalui telepon dan langsung diantar ke lokasi pesta miras di kawasan Curug.
Namun, pesta miras tersebut dibubarkan oleh warga setempat. Sebagian peserta kemudian pindah tempat ke depan ruko kawasan Panongan.
"Kalau menurut keterangan pelaku hanya mengantar saja, ciu saja. Jadi yang mengoplos minuman itu mereka sendiri. Mengenai campuran apa saja itu dia enggak tahu," ungkapnya.
Baca juga: Polisi Usut Penggelapan Pajak oleh Otak Pembunuhan Pengusaha di Kelapa Gading
Usai pesta miras tersebut, lanjut dia, delapan orang peserta merasa tidak enak badan dan nyeri pada bagian dada.
Empat orang di antaranya meninggal dunia pada Minggu (23/8/2020).
Kemudian, satu orang tewas pada Senin (24/8/2020), dan tiga orang lainnya mendapatkan perawatan medis.
Saat ini, kasus tersebut dilimpahkan Polres Tangerang Selatan untuk dilakukan pendalaman.
"Pelaku bisa dikenakan Pasal 359 KUHP karena kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.