JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengkritik langkah Pemprov DKI yang mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar diizinkan menggunakan jalan tol dalam kota untuk pesepeda.
Gilbert menilai, jalur sepeda di jalan tol tidak dibutuhkan oleh masyarakat saat pandemi Covid-19.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menyatakan, yang dibutuhkan oleh masyarakat Jakarta saat ini adalah kebijakan di sektor ekonomi untuk menanggulangi dampak Covid-19.
"Ini hanya untuk hiburan, masyarakat bawah tidak butuh ini. Masyarakat bawah butuh keseriusan penanganan Covid-19, khususnya UMKM," kata Gilbert di Jakarta, Rabu (26/8/2020), seperti dikutip Antara.
Baca juga: Pemprov DKI Ajukan Permohonan Penggunaan Tol Dalam Kota untuk Sepeda Setiap Minggu
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta menilai jalur sepeda yang dimohonkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono ini hanya pengalihan isu dari penanganan pandemi Covid-19.
"Sepertinya ini hanya pengalihan isu, karena kegagalan penanganan Covid-19. yang dibutuhkan adalah kebijakan di sektor ekonomi dan keseriusan penanganan Covid-19," tutur Gilbert.
Gubernur Anies sebelumnya mengajukan permohonan kepada Menteri PUPR untuk memanfaatkan ruas jalan tol lingkar dalam bagi pesepeda.
Dalam surat yang dikirimkan pada 11 Agustus 2020 itu tertulis, bahwa terjadi peningkatan volume pesepeda setiap minggunya, dengan volume tertinggi pada minggu ketujuh atau dari tanggal 20 sampai dengan tanggal 26 Jull 2020 sebanyak 82.380 pesepeda.
Baca juga: Wacana Penggunaan Tol Dalam Kota Khusus Sepeda Balap, Ini Alasannya...
Dengan rata-rata kenaikan volume pesepeda dari minggu pertama sampai dengan minggu ketujuh sebesar 15 persen
"Berkenaan dengan hal tersebut, mohon kiranya Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dapat memberikan izin pemanfaatan 1 ruas jalan Tol Lingkar Dalam Jakarta (Cawang-Tanjung Priok) sisi Barat sebagal lintasan road bike guna mengakomodir pengguna sepeda pada setiap hari Minggu pukul 06.00-09.00," bunyi surat tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, permohonan penggunaan jalan tol dalam kota untuk pesepeda dikhususkan untuk sepeda road bike atau sepeda balap.
Syafrin mengatakan, jalur tol dalam kota yang sedang diusulkan, yakni Tol Kebon Nanas hingga Tanjung Priok.
"Bukan sepeda biasa. Namanya road bike. Jadi menyiapkan satu jalur sendiri untuk jalur sepeda, sementara untuk road bike," ucap Syafrin saat dihubungi, Rabu.
Baca juga: Jika Diizinkan, Jalur Sepeda di Tol Dalam Kota Kebon Nanas-Tanjung Priok Hanya Dibatasi Cone
Menurut Syafrin, jalur dalam tol ini hanya dikhususkan untuk sepeda road bike karena sepeda jenis tersebut dikendarai dengan kecepatan tinggi.
Selain itu, track atau jalur yang dilintasi juga berbeda dari sepeda biasa.