Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Bekasi: Pasien Covid-19 Dibebaskan dari Biaya Perawatan

Kompas.com - 27/08/2020, 11:19 WIB
Cynthia Lova,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memastikan, pasien Covid-19 dibebaskan dari biaya perawatan rumah sakit.

Hal tersebut tertuang dalam surat edaran Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Nomor 440/5081/DINKES tentang penggantian klaim biaya perawatan pasien Covid-19 bagi masyarakat Kota Bekasi.

“Rumah sakit tidak diperkenankan membebankan biaya pelayanan kesehatan kepada pasien terdiagnosis Covid-19,” kata Rahmat melalui surat edarannya, Kamis (27/8/2020).

Rahmat mengatakan, rumah sakit dapat mengklaim penggantian biaya perawatan pasien Covid-19 kepada Kementerian Kesehatan melalui email Kementerian Kesehatan yakni pembayaranklaimcovid2020@gmail.com dan ditembuskan kepada Dinas Kesehatan Kota Bekasi melalui email: daftarpasiencovidbekasi@gmail.com.

Baca juga: Cara Pengajuan Klaim Penggantian Biaya Pasien Covid-19

Untuk rumah sakit yang telah menerima biaya pelayanan kesehatan dari pasien terdiagnosis Covid-19, Rahmat minta agar biaya perawatan tersebut dikembalikan.

Namun, bagi pasien Covid-19 dengan penyakit penyerta maka pembiayaan penyakit pernyertanya akan tetap dibebankan kepada asuransi kesehatan yang dimiliki pasien tersebut.

Jika klaim pasien Covid-19 tidak dibayarkan Kementerian Kesehatan, itu akan menjadi tanggungan program Layanan Kesehatan Masyarakat dengan Nomor lnduk Kependudukan (LKM-NlK) Kota Bekasi. Masyarakat dapat menyertakan bukti penolakan klaim ke Pemkot Bekasi.

Bagi pasien terduga Covid-19 atau probable, yang belum terkonfirmasi melalui pemeriksaan rapid test atau Polymerase Chain Reaction (PCR), mengacu pada diagnosis penyakit utama dapat menyertakan surat pertanggungjawaban mutlak bahwa pasien tersebut tidak ditagihkan kepada Kementerian Kesehatan.

Rahmat mengatakam, Pemkot Bekasi akan menanggung seluruh biaya pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 yang meninggal di rumah selama masa pandemi Covid-19.

“Pemkot Bekasi juga menanggung biaya selisih dari fasilitas pemulasaraan yang disediakan Pemerintah Kota Bekasi (kafan, ambulan jenazah rumah sakit),” kata dia.

Berikut adalah data rumah sakit yang berkerjasama dengan Pemkot Bekasi dalam LKM NIK tahun 2020:

  1. RSU Awal Bros Bekasi Timur
  2. RSU Ananda
  3. RSU Awal Bros
  4. RSU Hermina Bekasi
  5. RSU Mitra Keluarga Bekasi Barat
  6. RSU Mitra Keluarga Bekasi Timur
  7. RSU Permata Cibubur
  8. RSU Siloam Sepanjang Jaya
  9. RS Ibu dan Anak Kurnia Kasih
  10. RS Ibu dan Anak Selasih Medika
  11. RSU Siloam Bekasi Timur
  12. RSU Anna
  13. RSU Anna Medika
  14. RSU Bella
  15. RSU Bhakti Kartini
  16. RSU Budi Lestari
  17. RSU Citra Harapan
  18. RSU Graha Juanda
  19. RSU Hermina Galaxy
  20. RSU Juwita
  21. RSU Kartika Husada
  22. RSU Masmitra
  23. RSU Mekarsari Bekasi
  24. RSU Mitra Keluarga Cibubur
  25. RSU Rawalumbu
  26. RSU Satria Medika
  27. RSU Sentosa
  28. RSU St. Elizabeth
  29. RSU Helsa Jatirahayu
  30. RSU Mitra Pratama Jatiasih
  31. RSU Awal Bros Utara
  32. RSU Mustika Medika Bekasi
  33. RSU Seto Hasbadi
  34. RSU DAT Cikunir
  35. RSU Jati Sampurna
  36. RSU Karya Medika Bantar Gebang
  37. RSU Taman Harapan Baru
  38. RSU Permata Bekasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com