JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Selatan menyuntik 85 Hewan Penular Rabies (HPR).
Kucing dan anjing menjadi target petugas di Kelurahan Tebet Barat, Tebet, Jakarta Selatan.
Penyuluh Pertanian Sudin KPKP Jakarta Selatan, Hairul Ihsan menjelaskan meski sedang pandemi Covid-19 vaksinasi terus berjalan.
Para pemilik hewan peliharaan diminta membawa hewan piaraan mereka ke Kantor Kelurahan Tebet Barat.
"Hari ini penyuntikan vaksin rabies pada 85 HPR peliharaan warga di kelurahan, kami lakukan untuk mencegah penyebaran penyakit rabies secara keseluruhan di wilayah Kecamatan Tebet Barat," jelas Ihsan dalam keterangan tertulis, Kamis (27/8/2020),
Baca juga: Rabies: Gejala, Penyebab, Cara Mengobati, dan Cara Mencegah
Ihsan merinci masing-masing jumlah hewan yang divaksinasi yaitu anjing 35 ekor dan kucing 50 ekor. Mereka berasal dari 46 warga yang datang saat vaksinasi.
Pihaknya juga tidak sembarang dalam memvaksin hewan, ada syarat yang harus dipenuji terlebih dahulu.
"Syaratnya HPR yang divaksin, kondisi sehat, tidak bunting dan umur hewan minimal empat bulan," kata dia.
Dia melanjutkan,”dengan penyuntikan vaksin, hewan peliharaan warga jadi sehat. Apresiasi kami kepada Lurah Tebet Barat yang telah memfasilitasi penyuntikan vaksin rabies di wilayah.”
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.