JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan beasiswa kepada 12 anak para tenaga kesehatan yang meninggal dunia saat menanggani Covid-19.
Pemberian beasiswa itu sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan bagi pahlawan medis yang gugur saat berjuang di masa pandemi ini.
Beasiswa tersebut diserahkan Anies di Balai Kota Jakarta, Kamis (27/8/2020) kemarin.
"Kami atas nama Pemprov dan masyarakat DKI Jakarta pertama-tama ingin menyampaikan rasa belasungkawa. Sudah diungkapkan sejak awal dan apresiasi bahwa orang tua anak-anak semua, suami atau pun istri dari bapak-ibu semuanya adalah pribadi-pribadi yang bekerja paling dekat dengan masalah Covid-19," ucap Anies.
Baca juga: Wagub DKI Bantah Pemprov Kekurangan Tenaga Kesehatan Tangani Covid-19
Penyaluran beasiswa itu akan dilaksanakan secara nontunai dengan mekanisme pemindahbukuan melalui rekening Bank DKI atas nama penerima.
Pelaksanaannya sesuai dengan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 739 Tahun 2020, yakni sebanyak 12 orang setiap awal tahun ajaran dengan jenjang PAUD 1 orang, jenjang SD 2 orang, jenjang SMP 1 orang, jenjang SMA 4 orang, dan jenjang Perguruan Tinggi 4 orang.
"Anak-anak yang menjadi amanat dan dititipkan kepada kami, kami merasa mereka perlu untuk bisa meraih cita-cita, meraih masa depan sebagaimana diharapkan oleh almarhum-almarhumah. Karena itu, kami memberikan dukungan beasiswa. Harapannya ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya," kata dia.
Kebijakan pemberian beasiswa akan dicairkan langsung setiap tahun sekali. Sebanyak 12 anak tersebut akan terus menerima beasiswa selama masih sekolah dari PAUD sampai perguruan tinggi tingkat strata satu.
Baca juga: Pemprov DKI Buka Perekrutan Tenaga Kesehatan Penanganan Covid-19
Rincian beasiswa yang diberikan per jenjang adalah sebagai berikut: