Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami-Istri Ini Minta Maaf Setelah Dangdutan Pesta Pernikahannya Dibubarkan Polisi

Kompas.com - 28/08/2020, 08:37 WIB
Cynthia Lova,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan pasangan suami-istri, Ita dan Wiryo, telah meminta maaf setelah acara dangdutan dalam pesta pernikahan mereka  di Kampung Ciketing Asem, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, pada Minggu (23/8/2020) malam lalu dibubarkan polisi.

Pasangan itu telah minta maaf di hadapan camat, lurah, hingga kapolsek setempat. Pasangan tersebut dipangggil ke kantor polisi untuk menjelaskan alasan mereka menggelar dangdutan di tengah pandemi Covid-19 ini.

“Kan sudah kami peringatin dan terakhir mereka sudah minta maaf katanya,” ujar Rahmat kepada wartawan, Kamis kemarin.

Baca juga: Merasa Kecolongan, Polisi Panggil Pasangan Suami Istri yang Gelar Dangdutan Pernikahan di Bekasi

Rahmat mengatakan, kasus adanya warga menggelar dangdutan itu akan jadi pelajaran ke depan untuk memperketat izin gelar hajatan.

Ia mengatakan, warga yang hendak menggelar hajatan harus memperhatikan tempat dan kapasitas orang yang datang.

Hajatan juga harus mematuhi protokol kesehatan, mulai dari menyediakan tempat cuti tangan hingga tamu yang datang harus menggunakan masker.

“Jadi jangan nanti tempatnya terbatas orangnya terus banyak menumpuk dan tidak menggunakan masker. Kami tidak melarang orang melakukan kegiatan hajatan dan silaturahmi tetapi tentunya batasannya dipertahankan,” ujar dia.

Acara dangdutan pernikahan Ita dan Wiryo di Kampung Ciketing Asem RT 004 RW 005, Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi itu terpaksa dibubarkan polisi.

Video dangdutan tersebut tersebar di media sosial. Dalam video tampak masyarakat berjoget tanpa menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Mereka tidak menjaga jarak. Sebagian tampak tidak mengenakan masker.

Kapolsek Bantargebang Kompol Ali Djoni mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi adanya warga yang menggelar dangdutan. Setelah tahu ada kerumunan, polisi membubarkan acara tersebut.

“Iya benar ada (dangdutan). Waktu itu kami dapat informasi malam sekira jam 22.00 WIB. Kami langsung perintahkan anggota yang piket untuk ke sana dan langsung segera dibubarkan,” ujar Ali.

Ali mengatakan, berdasarkan informasi dari Camat Mustika Jaya, izin yang diberikan hanya resepsi pernikahan. Resepsi pernikahan diizinkan berlangsung hingga pukul 16.00 WIB. Namun usai resepsi pernikahan,ternyata acara dilanjutkan dengan dangdutann hingga akhirnya dibubarkan polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com